Berita
Naik Rp 8.000, Harga Emas Antam Dijual ke Level Rp 940.000/ Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini dijual di level Rp 940.000 per gram. Harga tersebut naik Rp 8.000 dibandingkan sebelumnya. Demikian dikutip dari situs logammulia.com, butik LM Pulo Gadung, Kamis (22/4/2021). Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga naik Rp 10.000 ke level Rp 838.000/gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini dijual di level Rp 940.000 per gram. Harga tersebut naik Rp 8.000 dibandingkan sebelumnya.
Demikian dikutip dari situs logammulia.com, butik LM Pulo Gadung, Kamis (22/4/2021).
Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga naik Rp 10.000 ke level Rp 838.000/gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
- Emas batangan 1 gram Rp 940.000
- Emas batangan 5 gram Rp 4.475.000
- Emas batangan 10 gram Rp 8.895.000
- Emas batangan 25 gram Rp 22.112.000
- Emas batangan 50 gram Rp 44.145.000
- Emas batangan 100 gram Rp 88.212.000
- Emas batangan 250 gram Rp 220.265.000
- Emas batangan 500 gram Rp 440.320.000
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
JABODETABEK19/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Suhu dan Kelembapan Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
POLITIK19/10/2026 07:00 WIBGolkar Bidik Ambang Batas Parlemen 5 Persen
-
RAGAM19/10/2026 08:15 WIBBukan Sekadar Warehouse Sale, FYP Abby and Gail Ajak Gen Z Kenali Kebutuhan Kulit
-
NUSANTARA19/10/2026 11:00 WIBBMKG Ingat Puncak Musim Hujan Bisa Datang Lebih Ekstrem
-
NASIONAL19/10/2026 06:00 WIBMendikdasmen Abdul Mu’ti: Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028

















