Berita
Antisipasi Lonjakan Kasus Aktif, DKI Jakarta Kembali Perpanjang PPKM Mikro hingga 17 Mei 2021
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota. Keputusan perpanjangan PLKM mikro tersebut guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pascalebaran. “Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 17 Mei 2021,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam […]
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota. Keputusan perpanjangan PLKM mikro tersebut guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pascalebaran.
“Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 17 Mei 2021,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).
Perpanjangan tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro. Kemudian berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai 4 sampai 17 Mei 2021. Adapun kebijakan PPKM Mikro ini akan diperluas ke lima provinsi.
“PPKM Mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara 4-17 Mei dan ini ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, tidak ada perubahan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/5).
“Kemudian perluasan provinsi, ditambah 5 (yaitu), Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Sehingga total 30 provinsi,” sambungnya.
Dia mengatakan, aturan PPKM Mikro kali ini hampir sama dengan sebelumnya. Hanya saja, pemerintah mewajibkan pemakaian masker dalam kegiatan hiburan yang menggunakan fasilitas publik.
-
DUNIA25/09/2026 12:00 WIBIndonesia Walk Out! Netanyahu Sebut “Pengecut Moral”
-
OTOTEK25/09/2026 13:30 WIBBegini Cara Pakai 1 Nomor WhatsApp di 2 HP Sekaligus Tanpa Logout
-
POLITIK25/09/2026 11:00 WIBDasco Perintahkan Komisi III Sidak Lapas Cibinong
-
NASIONAL25/09/2026 14:00 WIBEks Staf Yaqut Bongkar Setoran 1 Juta Dolar AS ke Nusron Wahid
-
JABODETABEK25/09/2026 23:00 WIBGeger! Siswa Kelas VII Diduga Jadi Korban Kekerasan
-
NUSANTARA25/09/2026 12:30 WIBMahasiswi Semester 7 Tewas Usai Curhat Dosen Tolak Tugas Akhir
-
NASIONAL25/09/2026 17:00 WIBDaniel Johan: Petani Adalah Penjaga Pangan Bangsa
-
EKBIS25/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Anjlok Hari Ini

















