Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Penggelapan dan Penipuan 50 Mobil


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya telah mengamankan empat orang terkait penipuan serta penggelapan kendaraan roda empat atau mobil. Empat orang yang diamankan tersebut atas nama inisial MS, T, MZI dan MLU.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, aktor utama dalam aksi kejahatan penipuan dan penggelapan tersebut merupakan seorang wanita.

“Pelaku yang sudah kita amankan adalah empat orang. Aktor utamanya adalah seorang wanita. Modus yang dia lakukan adalah ada beberapa modus,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).

Ia menjelaskan, para pelaku dalam menjalankan aksinya lebih dulu menyewa mobil di sebuah rental. Kemudian, kendaraan yang disewanya itu dijual kepada orang lain dengan harga murah tanpa adanya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Kami masih mendalami pembeli pembeli yang lain ini, apakah ada unsur tersangka di situ. Tetapi yang kita sampaikan bahwa adalah korban-korban, kemudian modus yang lain kendaraan roda empat ini adalah leasing yang masih dia kredit. Tetapi kemudian dengan tangan MS ini kendaraan tersebut bisa dijual, itu modus yang lain,” jelasnya.

Untuk pengungkapan kasus ini berdasarkan melakukan penyelidikan di media sosial. Di sana, ada yang melakukan penjualan dengan memasang iklan di Facebook menggunakan akun palsu dengan harga di bawah pasaran.

“Seperti salah satunya adalah mobil Toyota Etios, ini tahun 2014 nomor polisi B 1563 SIZ. Ini dipasarkan diiklankan di Facebook. Kemudian tim bergerak karena mencurigakan ada harga yang murah, Tim Subdit 6 Ranmor kemudian melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

“Undercover sebagai pembeli, diatur pada tanggal 5 April yang lalu kemudian janjian ketemu dengan penjualnya. Setelah itu sudah klop dengan harga di Rp 35 juta kendaraan ini,” sambung Yusri.

Kemudian, pada saat melakukan transaksi itulah polisi langsung mengamankan T, MZI dan MLU dengan barang bukti mobil. Hasil pengakuan tiga orang itu, mereka telah disuruh oleh MS dengan mendapatkan keuntungan lima persen terhadap mereka.

“MS pada saat itu berhasil kita amankan, seorang wanita umur 24 tahun status masih kawin ada suami. Kemudian kita dalami ditemukan modus-modus pelaku MS ini,” ujarnya.

Beraksi Sejak Oktober 2020

Aksi ini telah dijalankan oleh MS, disebut Yusri, sejak Oktober 2020 lalu. Sejak bulan tersebut, sudah sebanyak 50 kendaraan yang telah dilakukan penggelapan dab penipuan.

“Modus dengan rental dan menampung orang yang dia lising belum selesai, dia minus dan dia jual melalui MS ini dia mengambil keuntungan dari situ. Berapa dia jual ini, itu tergantung dari jenis kendaraannya. Mulai dari Rp 30 juta sampai dengan Rp 80 juta, dengan janji nanti BPKB akan disusulkan. Sehingga banyak yang berminat,” sebutnya.

Saat ini, sudah ada sebanyak 30 unit kendaraan mobil yang sudah terdatakan oleh pihaknya. “Ada memang kendaraan yang sudah ditarik oleh pihak pemilik rental, karena diketahui oleh pemilik rental kemudian dikejar dan diambil,” ucapnya.

Kasus ini sendiri masih didalami oleh aparat kepolisian, karena hanya baru beberapa bulan saja sudah menggelapkan 50 unit mobil.

“Tapi ini masih kita dalami, karena memang sangat singkat. Bulan Oktober, November, Desember akhir Mei ini ada 50 unit. Sedangkan mereka bekerja cuma 4 orang,” tuturnya.

Yusri mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai usaha rental dan merasa jadi korban penipuan untuk segara melapor ke Polda Metro Jaya.

“Kami ingatkan disini kepada para korban pemilik rental rental yang merasa tempat rentalnya itu disewa kemudian hilang dibawa kabur oleh si peminjam atau yang merental ini silakan hubungi Polda Metro Jaya. Karena kami akan berikan dengan gratis, kembalikan kendaraan tersebut tanpa di pungut biaya,” ungkapnya.

Yusri menyebut, satu pelaku yang diamankan pihaknya tersebut terpapar virus Covid-19. Satu tersangka tidak bisa kita hadirkan karena yang bersangkutan positif Covid-19. Sekarang kita lakukan pengobatan dulu,” tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>