Berita
KPU Kaji Opsi Penyederhaan Pemilu 2024 Lewat Satu Surat Suara untuk Lima Pemilihan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji sejumlah opsi penyederhanaan Pemilu 2024 lewat penggunaan satu lembar surat suara untuk lima pemilihan. Satu lembar surat suara itu akan digunakan untuk memilih capres-cawapres, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. “Dalam prinsip kemudahan pemilih, akan sangat mudah karena lima pilihan itu […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji sejumlah opsi penyederhanaan Pemilu 2024 lewat penggunaan satu lembar surat suara untuk lima pemilihan.
Satu lembar surat suara itu akan digunakan untuk memilih capres-cawapres, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.
“Dalam prinsip kemudahan pemilih, akan sangat mudah karena lima pilihan itu bisa terekspresikan di satu lembar surat suara,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz dalam diskusi daring berjudul Efektivitas Pemilihan: Penyederhanaan Surat Suara pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (10/6/2021).
Viryan menyampaikan surat suara itu akan terdiri dari lima kolom. Setiap kolom digunakan untuk satu pemilihan.
Menurutnya, pemberian suara juga tidak lagi dengan mencoblos. Pemilih hanya perlu menuliskan calon yang dipilih dalam setiap kolom.
“Nanti kita cukup menulis. Di kolom untuk pilpres, tulis nomor, pilih nomor berapa. DPR RI nanti ada kolom, memilih partai nomor berapa dan calon nomor berapa,” ujar Viryan.
Viryan mengatakan apabila opsi ini disetujui perlu merubah Pasal 342 UU Pemilu. Aturan itu menyebut pemberian suara dilakukan dengan mencoblos surat suara.
Pasal tersebut, katanya, bisa diubah lewat gugatan di Mahkamah Konstitusi, revisi undang-undang terbatas di DPR, atau penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu).
-
POLITIK29/03/2026 06:00 WIBKonflik Parpol Tak Bisa Langsung Dibawa ke Pengadilan
-
RAGAM29/03/2026 10:30 WIBHujan Meteor Lyrid dan Pink Moon Tampil April 2026
-
DUNIA29/03/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Serangan Rudal Hantam Target Ukraina di Dubai
-
NASIONAL29/03/2026 11:00 WIBKPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Mudik
-
JABODETABEK29/03/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Guyur Jakarta Minggu 29 Maret 2026
-
NUSANTARA29/03/2026 09:30 WIBJasad Pria Ditemukan Mengambang di Waduk Krenceng
-
NUSANTARA29/03/2026 11:30 WIBPolda Riau Copot Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
-
EKBIS29/03/2026 07:00 WIBBahlil Imbau Masyarakat Hemat BBM dan LPG

















