Tegakkan Prokes di Hotel dan Mal, Satgas Covid- 19 Bakal Libatkan Satpam


Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (07/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

AKTUALITAS.ID – Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan pihaknya berencana melibatkan satpam atau sekuriti dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah institusi. Mulai dari hotel, apartemen, perkantoran, hingga mal yang notabene menjadi pusat keramaian.

Sejauh ini setidaknya 5.532 institusi tengah dalam pantauan Satgas Covid-19 terkait kepatuhan dan penegakan prokes.

“Melibatkan pelaporan agen-agen sekuriti untuk data yang lebih real time, serta memudahkan intervensi prokes,” ujar Ganip dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (7/7/2021) lalu, dikutip dari Antara.

Menurut Ganip, dengan adanya pelaporan yang dilakukan agen sekuriti, data akan bersifat statis dan real time sehingga pihaknya bisa memantau kepatuhan institusi dalam penegakan prokes. Apalagi sebagaimana #ingatpesanibu prokes seperti Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, dan Memakai Masker (3M) menjadi wajib untuk mencegah penularan Covid-19.

Adapun hal yang dipantau meliputi kepatuhan pemakaian masker, pemantauan kapasitas pengunjung, dan bagaimana menjaga jarak di institusi-institusi tersebut.

Ganip mengatakan hal ini dilakukan untuk menggenjot kepatuhan masyarakat dan institusi dan komunitas dengan adanya partisipasi sekuriti.

Sedangkan saat ini, total anggota Satgas Covid-19 baik dari TNI, Polri, Satgas duta perubahan perilaku dan relawan sebanyak 452.846.

Selain itu dia berharap media dapat lebih menggencarkan gerakan protokol kesehatan di media masing-masing sebagai gerakan sosialisasi kepada masyarakat.

“Keberhasilan PPKM ditentukan kita semua, individu dan masyarakat. Kita harap media dalam membantu Satgas agar bisa menambah intensitasnya akan kepatuhan prokes,” kata dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>