Cegah Penurunan Daratan, Wagub DKI Nilai Perlu Regulasi Pengendalian Air Tanah


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai regulasi tentang pengendalian penggunaan air tanah di Jakarta patut dilakukan. Sebab menurutnya, penggunaan air tanah berdampak langsung terhadap penurunan daratan.

“Perlu ada pengendalian, tidak ada larangan, jadi semua itu diatur batasan kebutuhan,” ucap Riza di Balai Kota, Selasa (5/10/2021).

Saat ini, imbuhnya, cakupan air perpipaan masih sebatas 60 persen, belum cukup ideal jika regulasi yang dibuat yaitu melarang penggunaan air tanah.

Politikus Gerindra itu pun mengingatkan warga agar tetap berhemat dalam menggunakan air. Meski geografis Indonesia tidak seperti negara Timur Tengah, ia tetap meminta warga Jakarta bijak dalam menggunakan air.

“Kita minta semua warga Jakarta untuk menghemat air harus dijaga air,” tegas Riza.

“Sekalipun kita ini bukan di Timur Tengah yang padang pasir yang panas yang sulit air tapi tetap kita harus menjaga lingkungan kita. Salah satunya memastikan kebutuhan air bersih agar dihemat semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal mengatakan mekanisme lengendalian air tanah yang dilakukan Pemprov saat ini adalah pajak penggunaan air tanah bagi pelaku usaha seperti hotel, perkantoran, dan pusat perbelanjaan.

Ia menyebutkan, pajak air tanah yang dipatok Pemprov tergolong cukup tinggi.

“Pajak air tanah itu mahal sekali dibandingkan air pipa,” kata Yusmada.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>