Berita
Langgar Aturan Importasi, Bea Cukai Semarang Musnahkan Ratusan Mesin Bitcoin
AKTUALITAS.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan ratusan unit mesin Bitcoin yang melanggar aturan importasi. Dalam pemusnahan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang, Selasa, dimusnahkan pula ribuan barang milik negara lain hasil penindakan yang dilakukan selama pandemi Covid-19 […]
AKTUALITAS.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan ratusan unit mesin Bitcoin yang melanggar aturan importasi.
Dalam pemusnahan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang, Selasa, dimusnahkan pula ribuan barang milik negara lain hasil penindakan yang dilakukan selama pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2021.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan barang kiriman dan barang bawaan penumpang yang dimusnahkan ini bernilai sekitar Rp2,1 miliar.
Berbagai barang sitaan lainnya yang dimusnahkan tersebut antara lain minuman beralkohol, kosmetika, sepatu, hingga ratusan perangkat elektronik dan telepon seluler.
“Barang-barang yang dimusnahkan ini masuk lewat Bandara Ahmad Yani Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas, serta melalui perusahaan jasa pengiriman,” ungkap dia seperti dikutip dari Antara.
Berkaitan dengan mesin Bitcoin dengan nilai ekonomi mencapai Rp200 juta tersebut, kata dia, barang-barang itu melanggar prosedur importasi barang yang ditentukan.
“Ada dugaan unsur kesengajaan. Dalam dokumen yang disertakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya,” ujarnya.
Di sepanjang 2020 hingga 2021, bea cukai telah melakukan 642 penindakan. Ia menjelaskan pemusnahan yang dilakukan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.
“Bea cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai ketentuan dengan cara dimusnahkan, dilelang, maupun dihibahkan,” tuturnya.
Ia juga mengharapkan masyarakat selalu mematuhi aturan yang berkaitan dengan importasi barang
-
RAGAM29/09/2026 21:30 WIBFestival Generasi Cerdas 2026 Tampilkan Karya dan Prestasi Sekolah Binaan Astra
-
NASIONAL30/09/2026 06:00 WIBAgun Desak Ombudsman Tindak Lanjut Temuan Lapas Cibinong
-
NUSANTARA30/09/2026 07:30 WIBHIV/AIDS di Lebak Tembus 85 Orang
-
DUNIA29/09/2026 21:00 WIBTrump Ketuk Pintu Iran, Teheran Ogah Buka
-
NUSANTARA30/09/2026 08:30 WIBKobaran Api Mengganas Dekati Pusat Latihan Gajah Way Kambas
-
OASE30/09/2026 05:00 WIBSurah Al-Jinn Bongkar Pengakuan Kaum Jin
-
NUSANTARA29/09/2026 22:00 WIBIndonesia dan Tiga Negara Ajukan Tari Zapin sebagai Warisan Budaya UNESCO
-
NUSANTARA29/09/2026 23:00 WIBUSU Telusuri Dugaan Bullying Mahasiswi FIB yang Tewas

















