4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan Hadirkan Keadilan Bagi Warga Tanah Merah


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama perwakilan penerima manfaat dalam acara Peresmian Infrastruktur Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. (Foto: Instagram Kominfotik Jakarta Utara)

AKTUALITAS.ID – Hasil ikhtiar dan Perjuangan serta do’a seluruh warga Tanah Merah Plumpang Jakarta Utara semakin nampak,dari warga tidak diakui & ditelantarkan hingga dianggap sebagai warga liar. Warga tanah merah puluhan tahun tidak diakui oleh Pemda DKI, dimana warga tanah merah sebelum diakui oleh pemerintah jangankan sakit, meninggalnya pun susah untuk dimakamkan di Jakarta, karena tidak memiliki administrasi kependudukan sebagai Warga DKI Jakarta.

Berangkat dari kondisi demikian kami mulai berhimpun,berjuang dengan keyakinan yang kuat serta kegigihan dalam berjuang untuk mendapatkan keadilan akhirnya kami diakui sebagai warga DKI Jakarta pada tahun 2013,
8 tahun yang silam.

Menurut Biro Organisasi Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu Pramudiya, saat ini kami sudah diakui menjadi warga DKI yang sah karena sudah memiliki KTP dan RT RW resmi sesuai dengan alamat domisili dari kampung yg dulunya antah berantah menjadi kampung yang memiliki martabat hari ini, Minggu
(17/10/2021).

Hari ini genap 4 Tahun semenjak Pak Anies Baswedan memimpin Jakarta, kami mulai merasakan pemerataan pembangunan melalui program penataan kampung melalui Kepgub 878 dan Pergub 90,disinilah bukti keberpihakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Warga 21 Kampung Kota yang memiliki berbagai macam persoalan dan permasalahan yang selama ini terpinggirkan haknya baik sosial dan akses ekonominya.

Selama 4 tahun menjabat pak Anies sudah mampu membenahi kampung-kampung kota yang selama ini dipandang sebagai kampung yang kumuh karena memang minimnya sarana dan prasana yang di bangun oleh pemerintah daerah sebelumnya, tambahnya.

Fakta hari ini kampung Tanah Merah sudah tertata rapi, Pak Anies mampu menghadirkan keadilan baik akses ekonomi maupun akses sosialnya saat ini terpenuhi dengan adanya program penataan kampung dalam Kepgub 878 dan Pergub 90.

Sekali lagi ini adalah bukti yang kami rasakan hadirnya keadilan yg sudah puluhan tahun kampung kami tidak tersentuh pembangunan dari pemerintah DKI Jakarta.

Program penataan kampung yg sudah kami rasakan dan di realisasikan Gubernur Anies Baswedan untuk warga Kampung Tanah Merah :

Pembangunan Ipal Komunal
Pembangunan jembatan kalibetik
Pembangunan drainase
Perbaikan jalan perkampungan
Penyambungan air bersih
Penerbitan 1500 IUMK (Ijin Usaha Mikro)
Penerbitan IMB

Dari lubuk hati yang dalam kami Warga Tanah Merah mengucapkan Rasa terima Kasih kepada Pak Anies Baswedan dan jajaranya telah berkomitmen menghadirkan keadilan bagi Warga Tanah Merah semoga tetap amanah dan menjadi pemimpin masa depan Indonesia, tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>