Berita
Dugaan Lakukan Ilegal Mining, PB HMI Desak Bareskrim Tindak PT. PDP di Kolaka Utara
AKTUALITAS.ID – Meski Izin usaha pertambangan (IUP) PT Putra Darmawan Pratama (PDP) seluas 850 hektare, telah dicabut. Namun perusahaan tersebut diduga masih melakukan aktivitas pertambangan di eks lahan yang terletak pada Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Parahnya, kegiatan perusahaan tersebut diindikasikan mendapatkn backup dari sejumlah oknum aparat penegak hukum. Menurut Wakil Sekretaris […]
AKTUALITAS.ID – Meski Izin usaha pertambangan (IUP) PT Putra Darmawan Pratama (PDP) seluas 850 hektare, telah dicabut. Namun perusahaan tersebut diduga masih melakukan aktivitas pertambangan di eks lahan yang terletak pada Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Parahnya, kegiatan perusahaan tersebut diindikasikan mendapatkn backup dari sejumlah oknum aparat penegak hukum.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI dalam rilis persnya Kamis (21/10/2021). Mengatakan bahwa IUP PT PDP telah dicabut secara inkrah berdasarkan nomor perkara 64 PK/TUN/2021 jo 314 K/TUN/2020 jo 9/B/2020/PTTUN Makasar jo 17/G/2019/PTUN Kendari. Kemudian pada 27 Agustus 2021 lalu Permohonan peninjauan kembali oleh pihak perusahaan ke Pengadilan Tata Usaha Negara juga telah ditolak, sehingga segala aktivitas pertambangan yang dilakukan diatas tanggal tersebut adalah ilegal.
“Hingga saat ini PT. Putra Darmawan Pratama (PDP) masih melakukan aktivitas dilokasi bekas IUP nya, berdasarkan risalah upaya hukum yang mereka lakukan atas keputusan pencabutan IUP yang dilakukan Bupati Kolut waktu itu pada tingkatan akhir semua jelas bahwa, Perusahaan itu tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pasca terbitnya putusan tersebut. Sehingga kegiatan penambangan yang dilakukan diatas tanggal tersebut adalah ilegal,” sorotnya
Eko mengatakan bahwa PT. PDP memiliki catatan buruk dalam kegiatan pertambangan dikolaka utara, terbukti akibat ketidakpatuhan dalam menjalankan kewajibannya pemerintah kolaka utara mencabut Izin Usaha Pertambangan yang ia miliki.
“Perusahaan ini punya catatan buruk dalam kegiatan pertambangan dikolaka utara, terbukti akibat ketidakpatuhan dalam menjalankan kewajibannya pak bupati kolaka utara saat itu mencabut Izin Usaha Pertambangan yang ia miliki”, terangnya
Ia juga mempertanyakan ihwal keberadaan oknum aparat diduga TNI dalam lokasi kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. PDP, karena terkesan menjadi operasi pengamanan aktivitas perusahaan tersebut dalam lokasi pertambangan yang telah diputihkan oleh pemerintah. Sehingga pihaknya berencana untuk melakukan konfirmasi kepada Panglima TNI atas dugaan tersebut.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada oknum Aparat yang ada dalam lokasi kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. PDP, karena ini terkesan sebagai bentuk operasi pengamanan aktivitas perusahaan tersebut dalam lokasi pertambangan yang telah diputihkan oleh pemerintah. Dan ini rencananya akan kami konfirmasi kepada Panglima TNI atas dugaan tersebut”, Ucapnya.
Atas dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh PT. PDP diatas lahan yang telah diputihkan, pihaknya meminta Bareskrim Mabes Polri untuk turun tangan dalam menangani persoalan dugaan ilegal mining dibumi Patowonua tersebut.
“Atas dugaan ilegal mining PT. PDP dilahan yang telah diputihkan, kami meminta Bareskrim Mabes Polri untuk turun tangan dalam menangani persoalan dugaan ilegal mining dibumi Patowonua”, tutupnya
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
DUNIA16/06/2026 15:00 WIBPesawat Bomber B-52 Milik AS Meledak Saat Uji Coba
-
NUSANTARA16/06/2026 15:30 WIBBMKG: Gempa Susulan Masih Berpotensi Terjadi di Palu
-
JABODETABEK16/06/2026 16:00 WIBDPRD DKI Desak BUMD Maksimalkan Aset untuk Tingkatkan PAD
-
NUSANTARA16/06/2026 14:30 WIBBMKG Rilis Daftar Wilayah Terancam Kemarau Ekstrem
-
POLITIK16/06/2026 16:32 WIBLaporan Dugaan Pelanggaran Etik M Tio Belum Jelas, AMPD Curiga DKPP Gunakan Standar Ganda
-
NASIONAL16/06/2026 20:00 WIB2 Tahun Menjabat, Kekayaan Menko Pangan Zulhas Naik 83 Persen

















