Berita
Potensi Industri Halal di RI Capai Rp55,66 Triliun Dalam Beberapa Tahun ke Depan
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar memperkirakan potensi ekonomi dari pengembangan industri halal di Indonesia sebesar US$3,8 miliar atau setara Rp55,66 triliun (kurs Rp14.122 per dolar AS) dalam beberapa tahun ke depan. “Ini perhitungan kita di 2019 kemarin, kalau kita naikkin ekspor, kembangkan industri halal, itu bisa mendapat US$3,8 miliar sumbangan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar memperkirakan potensi ekonomi dari pengembangan industri halal di Indonesia sebesar US$3,8 miliar atau setara Rp55,66 triliun (kurs Rp14.122 per dolar AS) dalam beberapa tahun ke depan.
“Ini perhitungan kita di 2019 kemarin, kalau kita naikkin ekspor, kembangkan industri halal, itu bisa mendapat US$3,8 miliar sumbangan untuk PDB,” ungkap Sapta di acara Halal Trade Forum 2021, Jumat (22/10/2021).
Sapta mengatakan potensi ini berasal dari berbagai subsektor di industri halal, khususnya yang terbesar berupa industri makanan dan minuman halal sekitar US$2 miliar. Sisanya, berasal dari fesyen muslim, wisata halal, obat halal, dan lainnya.
Selain berpeluang menambah nilai ekonomi Indonesia, industri halal juga berpotensi memberi lapangan kerja bagi masyarakat di dalam negeri. Proyeksinya, bila nilai ekonomi bertambah mencapai US$3,8 miliar, maka ada 127 ribu lapangan kerja baru yang bisa diisi masyarakat.
Kendati begitu, Sapta mengatakan pengembangan industri halal di tanah air sejatinya tidak mudah. Sebab, ada beberapa tantangan di lapangan.
Pertama, pengembangan inovasi produk dan jasa halal yang ramah lingkungan dan mengadopsi teknologi terkini di berbagai sektor. Kedua, pemasaran produk halal Indonesia.
“Meliputi soal marketing online dan offline, co-branding dan co-marketing, exhibition dan expo, kolaborasi dengan mainstream retailer, dan pemanfaatan internasional trader,” jelasnya.
Ketiga, pembiayaan. Menurutnya, saat ini pembiayaan untuk industri halal tidak bisa dilakukan sendiri oleh pelaku usahanya, namun membutuhkan dukungan dari pemerintah.
“Selain itu juga butuh venture capital investment, investasi pembiayaan syariah, inkubator bisnis industri halal, sampai riset,” imbuhnya.
Keempat, kebijakan, regulasi, dan operasi. Misalnya, ekosistem terintegrasi, stimulan investasi, pajak, dan perizinan, pengaturan produk impor, pemanfaatan IT, pengembangan produk dan jasa, serta sertifikasi halal.
“Khususnya soal impor karena masih banyak bahan baku produk halal kita dari impor,” pungkasnya.
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
JABODETABEK30/12/2025 17:30 WIBMRT Jakarta Akan Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB di Malam Pergantian Tahun
-
OLAHRAGA30/12/2025 18:00 WIBNama Pelatih Baru Timnas Indonesia Akan Diumumkan
-
NUSANTARA30/12/2025 19:05 WIBMenteri LH Tinjau Banjir Bincau Kalimantan Selatan
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana
-
NASIONAL30/12/2025 19:46 WIBAnwar Usman Pensiun Tahun 2026, MA Bentuk Pansel
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
DUNIA30/12/2025 21:00 WIBOtorita Inggris Keluarkan Daftar Warning Tavel, Ada Indonesia

















