Berita
Cegah Lonjakan Covid-19, Pemda Yogya Usul Pusat Hapus Libur Natal dan Tahun Baru
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan penghapusan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 kepada Pemerintah Pusat. Peniadaan libur panjang ini untuk mencegah masyarakat berpergian di tengah pandemi Covid-19. “Saya kira itu perlu kita usulkan ke Pusat supaya hari libur panjang itu tidak terjadi, karena hari libur panjang itu pasti menyebabkan orang akan […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan penghapusan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 kepada Pemerintah Pusat. Peniadaan libur panjang ini untuk mencegah masyarakat berpergian di tengah pandemi Covid-19.
“Saya kira itu perlu kita usulkan ke Pusat supaya hari libur panjang itu tidak terjadi, karena hari libur panjang itu pasti menyebabkan orang akan bepergian. Di rumah sudah bosan, sangunya sudah numpuk,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, di kantornya, Senin (25/10/2021).
Aji menyebut kecenderungan masyarakat untuk berwisata ke luar daerah sangat tinggi setiap momen libur panjang. Ia berkaca pada pengalaman yang sudah-sudah, termasuk libur Nataru tahun lalu.
Pihaknya tak ingin lonjakan Covid-19 kembali dialami DIY, yang dikenal sebagai daerah wisata. Menurutnya, saat ini kasus Covid-19 di daerah sudah melandai.
“Kalau bisa perusahaan maupun pemerintah tidak perlu memberikan libur yang terus menerus. Kalau perlu malah dilarang bepergian pada tanggal 26 sampai 31 (Desember), misalnya begitu,” ujarnya.
Aji pun mengimbau aparatur sipil negara (ASN) Pemda DIY untuk tak bepergian selama libur Nataru mendatang. Ia ingin agar para abdi negara tersebut merayakan Nataru di rumah tersebut.
“Kita lihat dulu nanti edaran dari BKN, atau KemenPan, atau Kemendagri. Saya kira PNS selama liburan Nataru sudah di rumah saja, merayakan sambil nonton TV,” ujarnya.
Terlepas dari itu, pihaknya tetap meminta para pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha mematuhi ketentuan beroperasi selama PPKM berlevel untuk mengantisipasi klaster penularan Covid-19.
“Maka pemerintah lewat (dinas) perhubungan untuk mengatur aturan ganjil genap (ke tempat wisata), lalu penggunaan tes antigen dan PCR diefektifkan, tempat-tempat wisata juga harus patuh,” katanya.
Aji mengatakan seluruh tempat ibadah, khususnya gereja yang jadi lokasi pelaksanaan serangkaian ibadah Natal, juga harus menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.
“Penyelenggara (ibadah) natalan juga saya harapkan protokol kesehatannya dijaga. Kalau sudah penuh gereja ya sisanya bisa online,” ujarnya.
-
NASIONAL14/10/2026 14:00 WIBSiap Tumpas Musuh Presisi Tinggi, KSAL Bentuk Batalyon Sniper
-
NUSANTARA14/10/2026 11:30 WIBGunung Semeru Erupsi Lagi
-
EKBIS14/10/2026 13:30 WIBBukan Cuma Penumpang, Komdigi Siapkan Aturan Khusus Kurir Ojol Tahun Ini
-
NASIONAL14/10/2026 10:00 WIBErna Sari Dewi Pertanyakan Audit Lereng Trans Jayapura-Wamena
-
NUSANTARA14/10/2026 22:00 WIBKapuas Perpanjang Status Karhutla Dua Pekan
-
Berita14/10/2026 21:00 WIBKementerian PKP dan Bappenas Sinkronkan Target Perumahan 2025–2029
-
EKBIS14/10/2026 15:30 WIBHashim Ungkap Rencana HP dan Rekening Digital Gratis
-
DUNIA14/10/2026 12:00 WIBMBS Tak Mau Israel Ikut Campur Perang Yaman

















