Berita
Karena Sebabkan 488 Orang Positif Covid-19, Seorang Pria China Dipenjara 2 Tahun
AKTUALITAS.ID – Seorang pria diganjar hukuman penjara selama dua tahun oleh majelis hakim pengadilan Daerah Otonomi Guangxi, China, karena dianggap menyebabkan 488 orang terinfeksi COVID-19. Selain hukuman penjara, pria bermarga Cao itu juga diwajibkan membayar denda sebesar 200.000 yuan atau sekitar Rp446 juta, demikian putusan pengadilan Kota Pingxiang, Guangxi, dikutip media lokal, Minggu. Demikian dilansir […]
AKTUALITAS.ID – Seorang pria diganjar hukuman penjara selama dua tahun oleh majelis hakim pengadilan Daerah Otonomi Guangxi, China, karena dianggap menyebabkan 488 orang terinfeksi COVID-19.
Selain hukuman penjara, pria bermarga Cao itu juga diwajibkan membayar denda sebesar 200.000 yuan atau sekitar Rp446 juta, demikian putusan pengadilan Kota Pingxiang, Guangxi, dikutip media lokal, Minggu. Demikian dilansir Antara, Minggu (21/11).
Dalam persidangan terungkap bahwa Cao berbohong mengenai riwayat kesehatannya saat kembali ke China pada April lalu.
Dia juga menutupi kasus positif yang dialaminya saat berada di salah satu hotel di Vietnam dan merasakan gejala-gejala COVID-19 seperti demam.
Dia juga bertemu beberapa temannya saat menjalani karantina yang merupakan pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana tuntutan jaksa.
Kebohongannya itu telah menyebabkan 459 orang dikarantina dan menjalani perawatan kesehatan. Mereka itu berada dalam angkutan umum dan hotel yang sama dengan Cao.
Selain itu 29 staf pos perbatasan Youyi, Guangxi, juga diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Peristiwa tersebut juga telah menimbulkan kerugian materi senilai 645.862 yuan (Rp1,4 miliar).
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
POLITIK22/09/2026 03:00 WIBBawaslu Butuh Gagasan Mahasiswa untuk Benahi Hukum Pemilu
-
JABODETABEK22/09/2026 04:30 WIBPasar Mobil Kemayoran Dilalap Api

















