Sejumlah Warga 5 Kecamatan Deklarasi Pembentukan Kota Tangerang Tengah


AKTUALITAS.ID – Sejumlah warga dari lima kecamatan Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah. Lima kecamatan yang ingin membentuk daerah baru antara lain Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi mengatakan pemekaran daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Nurdin menyebut butuh sebuah pemerintahan baru agar pembangunan merata.

“Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru,” kata Nurdin di Taman Makam Pahlawan Aria Wangsakara, Lengkong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (21/11/2021).

Nurdin meminta dukungan masyarakat terkait rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah tersebut. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan lima kecamatan ini membantuk daerah setingkat kabupaten/kota.

“Meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium badan persiapan pembentukan Kota baru Tangerang Tengah,” ujarnya.

Salah satu tokoh masyarakat Anwar Ardadili mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tangerang terkait pembentukan kota baru tersebut. Ia menyadari pemerintah saat ini masih moratorium pemekaran daerah.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak DPRD, Pemda, kemudian kerjasama dengan perguruan tinggi untuk pengkajian pemekaran wilayah ini,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dukung
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mendukung rencana pemekaran wilayah Tangerang Tengah, meliputi Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

“Bahwa pemekaran wilayah ini bukan semata-mata mencari nama tapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Apalagi dengan kemajuan wilayah di Tangerang Tengah ini cukup signifikan,” katanya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang itu mengatakan pihaknya telah menganggarkan biaya kajian untuk pemekaran tersebut sebesar Rp1 miliar. Ia mengaku siap memperjuangkan rencana masyarakat tersebut.

“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karena ini bagian dari penyerapan aspirasi,” ujarnya.

Akmaludin mengatakan secara administrasi rencana ini telah memenuhi syarat karena terdapat lima kecamatan yang hendak membentuk kota/kabupaten baru. Ia mengklaim lima kecamatan ini memiliki pendapat asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak.

“Kurang lebih hampir Rp700 miliar per tahun dari sektor pajak saja. Ya Insyaallah mungkin kalau kita bisa berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar Rp700 miliar ini, bisa menjadi kota mandiri,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>