Anggota Kodim 1790/Yawa Waropen Amankan 6 WNA China Tanpa Dokumen


Ilustrasi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Enam Warga Negara Asing (WNA) asal China tanpa dokumen diamankan personel Kodim 1790/Yawa di Kampung Sewa, Distrik Wapoga Kabupaten Waropen, Papua pada Minggu (21/11/2021) kemarin.

Saat dikonfirmasi kejadian tersebut, Komandan Kodim 1709/Yawa Letkol Inf Leon Pangaribuan menjelaskan, 6 WNA yang diamankan oleh Danposramil Wapoga Serma Dedy Setiawan berawal dari adanya informasi warga. Keenam WNA itu sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa Distrik Wapoga.

“Setelah personel Kodim turun langsung kelapangan dan mendapatkan 6 orang WNA, kemudian dilanjutkan pemeriksaan. Namun 6 warga asing tersebut tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (Paspor) dari negara asalnya. Kemudian personel Kodim membawa para WNA utuk dimintai keterangan,” jelas Dandim.

Setelah dimintai keterangan, diperoleh identitas masing-masing bernama Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54 ), Tan Lihua (58) dan Lu Huacheng (38) yang berasal dari China dan baru memasuki hari ke-4 di Kampung Sewa Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen.

“Selain tidak mempunyai dokumen resmi/paspor, keenam WNA ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. Untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak,” pungkas Dandim Letkol Leon.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>