Polisi Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka Dalam Bentrokan Antar Ormas di Karawang


AKTUALITAS.ID –  Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam peristiwa bentrokan dan penganiayaan antar ormas di Karawang pada Rabu (24/11). Dua tersangka di antaranya merupakan pelaku utama pengeroyokan.

“Lima tersangka sudah ditetapkan dua lagi masih pendalaman. Ada dua pelaku utama pengeroyokan dengan menggunakan clurit dan memukul dengan kayu,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kamis (25/11/2021).

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam peristiwa tersebut. “Semua pelaku yang terlibat dan terbukti akan kami kejar dan proses hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Aldi mengungkapkan, bentrokan tersebut berawal dari empat korban masuk ke Karawang untuk ikut aksi unjuk rasa dengan kendaraan logo ormas GMBI. Namun di tengah perjalanan korban bertemu dengan ormas lain.
“Awalnya mereka ingin mencari makan sedangkan rekan mereka yang lain sedang aksi unjuk rasa. Mereka menyasar ke arah kota Karawang dan bertemu dengan ormas lainnya,” katanya.

Akibat penganiayaan tersebut satu orang meninggal bernama Achmad Sudir warga Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Mandaya.

“Kami berharap kepada pimpinan ormas untuk menahan diri agar jangan terpancing. Karena kami yakinkan proses hukum akan tegak lurus agar karawang kondusif,” katanya
Terkait penyebab bentrokan karena perebutan masalah limbah ekonomis, Kapolres mengaku masih mendalaminya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>