Mabes Polri: Anggota Brimob Tak Menyalahi Aturan Jual Rokok di Papua


Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Foto: HumasPolri

AKTUALITAS.ID – Mabes Polri mengatakan enam anggota Brimob tak menyalahi aturan karena menjual rokok kepada prajurit Kopassus TNI AD di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

“(Menjual rokok) itu tidak ada yang melanggar, itu semua ya toh, tidak ada yang dilanggar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Diketahui, masalah jual-beli rokok tersebut menjadi pemicu bentrokan antara personel TNI dengan polisi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika.

TNI diduga melayangkan komplain atas harga rokok yang dijual. Dalam kronologi versi polisi, prajurit TNI mengeroyok enam personel Satgas Amole Kompi 3 dengan menggunakan benda tumpul dan tajam.

Menurut Rusdi, masalah harga rokok tersebut merembet menjadi aksi perkelahian karena komunikasi tak berlangsung baik. Namun, ia memastikan persoalan tersebut sudah selesai.

“Ini hanya masalah komunikasi saja, yaitu masalah kecil yang telah selesai itu semua, masalah seperti itu,” ujarnya.

Rusdi mengatakan bahwa soliditas dan sinergitas antar dua lembaga tersebut tetap terjaga meski ada insiden tersebut. Ia menganggap bahwa permasalahan di Mimika itu sebagai hal kecil.

Sejumlah rekaman video yang tersebar di media sosial memperlihatkan situasi malam saat bentrokan itu pecah. Salah satunya, diunggah akun Instagram @infokomando.official, Minggu (28/11).

Terlihat anggota polisi memakai rompi dan seragam menenteng senjata api dan sesekali melepaskan tembakan sembari teriak dan mengancam akan membunuh.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>