Berita
Saat Natal dan Tahun Baru, Polda Lampung Larang Keramaian
AKTUALITAS.ID – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyeru kepada warga Provinsi Lampung untuk menghindari dan tidak mengundang keramaian saat menjalani Natal dan Tahun Baru (Nataru). Upaya tersebut salah satu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Lampung. “Tidak ada yang boleh mengundang keramaian,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandar Lampung, Minggu (28/11/2021). Dia menegaskan, […]
AKTUALITAS.ID – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyeru kepada warga Provinsi Lampung untuk menghindari dan tidak mengundang keramaian saat menjalani Natal dan Tahun Baru (Nataru). Upaya tersebut salah satu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Lampung.
“Tidak ada yang boleh mengundang keramaian,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandar Lampung, Minggu (28/11/2021).
Dia menegaskan, pada saat libur Nataru semua kegiatan di cafe, tempat hiburan malam, dan area publik lainnya ditutup, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Menurut dia, pascaperingatan hari libur Nataru terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Kapolda mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 tidak saja berdampak di Lampung tapi juga daerah lain. Untuk itu, semua pihak mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif tersebut dengan menghindari dan tidak mengadakan keramaian.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, dia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tidak menganggap kasus Covid-19 sudah tidak ada lagi seiring dengan menurunkan jumlah penderita Covid-19 belakangan ini. “Pengalaman setelah tahun baru kasusnya naik,” katanya.
Kapolda telah menginstruksikan kepada kapolres dan jajaran Polda Lampung untuk turun melakukan pengawasan di titik-titik keramaian masyarakat pada saat libur nataru. Pengawasan dilakukan di tempat ibadah, lokasi wisata, taman publik, dan sarana hiburan lainnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto telah membentuk tim dan mendirikan pos pengamanan pada pintu masuk Kota Bandar Lampung selama libur nataru. Menurut dia, petugas jaga di pos penyekatan tersebut akan menyetop kendaraan dari luar Lampung yang masuk Kota Bandar Lampung. Petugas di lapangan akan menanyakan surat antigen negatif Covid-19 dan juga sertifikat vaksin.
Bagi pengendara dan penumpang kendaraan dari luar Lampung yang masuk ke Kota Bandar Lampung, tidak memiliki surat atau dokumen yang dipersyaratkan selama libur nataru, maka petugas meminta pengendara untuk memutar balik, dan dilarang masuk kota.
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
EKBIS17/09/2026 20:30 WIBJITEX 2026 Resmi Dibuka, Jakarta Didorong Perluas Akses Perdagangan dan Investasi Global
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
DUNIA17/09/2026 18:00 WIBAS Lagi-lagi Tolak Visa Presiden Palestina
-
DUNIA17/09/2026 21:00 WIBTragedi Sudan: Tambang Emas Jadi Kuburan Massal
-
NASIONAL17/09/2026 19:00 WIBEddy Soeparno Buka Sinyal RUU Iklim Segera Dibahas
-
NUSANTARA17/09/2026 20:00 WIBWaspada! 15 Pesisir Terancam Rob hingga 2 Oktober
-
JABODETABEK18/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jumat Jakarta Full Berawan Seharian

















