Buat Beli Ganja, Seorang Remaja Nekat Curi Senpi Polisi


Senjata Glock 17 yang akan digunakan untuk uji balistik dan Peluru kaliber 9 mm, berat 115 gram produksi TMC ini diuji tembak pada jarak 300 meter.

AKTUALITAS.ID – Seorang pemuda berinisial WR (20) warga kompleks KPR Kabupaten Yapen, Papua, tak berkutik saat diciduk tim gabungan Polresta Jayapura Kota lantaran melakukan tindak pidana pencurian senjata api organik milik Polisi Polres Yapen.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas, membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Pelaku WM beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis revoler, beserta 18 butir peluru serta beberapa perangkat tubuh seperti gelang serta kalung telah diamankan Mapolresta guna menjalani pemeriksaan awal,” ujar Kapolresta Jayapura Kota, Kamis (9/12/2021).

Sebut Kapolresta, kasus ini akan ditangani oleh pihak Polres Yapen, sehingga dalam waktu dekat pelaku beserta barang bukti akan dikirim dan diserahkan ke penyidik Polres Yapen.

“Dari interogasi awal pelaku membawa senjata dari Yapen ke Jayapura, bermaksud hendak dijual atau dibarter dengan narkotika jenis ganja. Namun senpi hasil nyolong itu tak mendapat pasaran,” katanya.

Pelaku mencuri senjata api organik milik polisi Polres Yapen itu, pada anggota polisi Polres Yapen mengalami kecelakaan, empat bulan yang lalu, tepatnya Agustus lalu.
“Saat kecelakaan saat itu, senpi milik polisi Polres Yapen terjatuh, dan pelaku tak menolong, malah menyolong senpi polisi tersebut, dan membawa lari ke Jayapura menggunakan kapal putih, ” tuturnya.
Dari kehilangan senpi tersebut, lantas pihak Polres Yapen meminta bantuan kepada pihak Polresta Jayapura Kota untuk melakukan pencarian dan penangkapan.

“Kami melakukan indentifikasi dan tim kami berhasil menciduk pelaku berserta barang bukti di jalan naga tasangkapura Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, tanpa perlawanan,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>