Berita
Analis Politik Nilai Presidential Treshold Masih Penting
AKTUALITAS.ID – Analis politik Adi Prayitno menilai, presidential threshold atau ambang batas parlemen masih penting. Asalkan, angka minimal presidential treshold tidak terlalu tinggi seperti sekarang sebanyak 20 persen. “Ambang batas presiden tetap penting, tapi tak mempersulit kandidat potensial bisa maju. Misalnya ambang batas cuma 10 persen. Angka Kompromi antara yang mau ambang batas 20 persen […]
AKTUALITAS.ID – Analis politik Adi Prayitno menilai, presidential threshold atau ambang batas parlemen masih penting. Asalkan, angka minimal presidential treshold tidak terlalu tinggi seperti sekarang sebanyak 20 persen.
“Ambang batas presiden tetap penting, tapi tak mempersulit kandidat potensial bisa maju. Misalnya ambang batas cuma 10 persen. Angka Kompromi antara yang mau ambang batas 20 persen dengan zero threshold,” kata Adi lewat keterangannya, Rabu (15/12/2021).
Menurutnya, presidential threshold penting untuk menyeleksi secara politik siapa kandidat yang kira-kira layak maju. Dia bilang, calon presiden harus melalui dinamika itu.
“Bukan ujug-ujug maju modal klaim bisa memimpin. Artinya, orang yang bisa nyapres adalah mereka yang sudah lolos seleksi politik secara ketat,” ucap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.
Meski begitu, kekurangan dari adanya ambang batas parlemen membuat semua pihak tak bisa maju calon presiden. Hal itu juga menghambat orang untuk maju capres lantaran tak bisa maju dari satu parpol saja.
“Ruginya karena tak semua orang bisa maju capres. Ambang batas menghambat orang potensial bisa maju,” jelasnya.
Sementara, pengamat politik Dedi Kurnia berpendapat ambang batas diperlukan untuk memudahkan seleksi kuantitas peserta Pilpres. Selain itu, agar terjadi koalisi antar parpol guna merampingkan imbas kontestasi yang berpeluang munculnya konflik.
“Tetapi, di sisi lain, ambang batas itu bisa saja menjadi kriminal dalam sistem demokrasi karena menghilangkan hak warga negara, yakni hak untuk dipilih,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Public Opinion itu.
Terlebih, kata dia, ambang batas presiden yang saat ini disepakati terlalu tinggi yakni 20 persen. Sehingga memungkinkan lahirnya oligarki dan kartel politik.
“Itulah mengapa ambang batas satu sisi diharapkan efisiensi, sisi lain menjadi kriminal barangkali, ambang batas perlu dievaluasi, tidak harus hilang sama sekali, tetapi cukup di angka 3 sapai 4 persen. Agar kontestasi sebelum Pilpres itu tetap ada,” pungkasnya.
-
NASIONAL31/07/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Dorong Ketahanan Energi Nasional
-
NASIONAL30/07/2026 15:00 WIBPrabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
-
POLITIK31/07/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu: DKPP Naik Kelas Demi Jaga Integritas Pemilu
-
JABODETABEK31/07/2026 08:30 WIBPengendara Vario Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng
-
DUNIA31/07/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau Investor Mulai Borong
-
POLITIK31/07/2026 06:00 WIBPengamat Minta Publik Tak Terlalu Reaktif Survei Dedi Salip Prabowo
-
NUSANTARA30/07/2026 14:30 WIBPakar Hukum: Daluwarsa Harus Jadi Pertimbangan Utama Majelis Hakim dalam Perkara Lahan Transmigrasi Kukar
-
POLITIK30/07/2026 16:30 WIBKepuasan Publik Turun, Mardani Dorong Prabowo Evaluasi Kabinet

















