Pengamat Politik: Anies akan Sulit Ikut Pilpres 2024 Jika Pilkada Tak Digelar 2022


Gubernur DI Jakarta, Anies Baswedan. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Revisi UU Pemilu mengatur penyelenggaraan Pilkada dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023. Artinya, jika undang-undang ini berlaku Pilkada DKI Jakarta tetap digelar 2022 sesuai siklus lima tahunan. Sedangkan, UU Pemilu saat ini, menyatakan Pilkada DKI digelar 2024.

Penentuan tahun Pilkada ini dianggap punya kepentingan politik untuk Pilpres 2024. Pengamat Politik Adi Prayitno menilai, Anies Baswedan akan sulit ikut kontestasi Pilpres 2024 bila Pilkada tak dilaksanakan pada 2022. Sebab, Anies sudah kehilangan panggung politik lantaran masa jabatannya sebagai gubernur DKI sudah habis.

“Anggaplah misalnya tidak ada Pilkada di 2022 ya saya kira bagi Anies sulit untuk maju karena dia tidak punya panggung politik selama 2 tahun itu untuk membangun citranya di panggung politik,” katanya saat dihubungi, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, Anies mesti punya ‘mainan politik’ bila Pilkada dilaksanakan 2024. Entah bikin ormas, atau organ-organ yang membuat namanya tetap menjulang dan dikaitkan dengan Pilpres 2024.

“Atau dia masuk partai politik, ini kan untuk menjaga stamina politik Anies kan, karena pada saat bersama kepala kepala daerah yang lain juga masih berkuasa, Ganjar, Khofifah, Ridwan Kamil tuh sampai 2023 umurnya di panggung politik masih ada,” tuturnya.

Bila tahun 2022 tidak ada Pilkada, lanjut Adi, Anies mesti bersusah payah untuk menjaga stamina politiknya. Sebab, dua tahun tanpa panggung politik dan menjabat sebagai gubernur bukan perkara gampang untuk Anies merawat stamina itu.

“Apalagi di DKI, apalagi pada saat yang bersamaan selama 2 tahun itu pasti sudah muncul figur figur politik bari entah itu dari menteri, kepala daerah yang dikaitkan dengan bursa Capres 2024,” terangnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Politican Review, Ujang Komarudin mengatakan, bila Pilkada tahun 2022 digelar, peluang Anies maju di Pilpres 2024 sangat terbuka. Anies bisa terpilih lagi jadi Gubernur DKI dan jalannya bisa mulus untuk 2024.

“Jika Pilkadanya ada di 2022, maka kans Anies jadi Capres sangat terbuka. Karena dia bisa terpilih lagi jadi Gubernur. Dia incumbent, kans menangnya tinggi. Dan jika terpilih lagi di Pilkada 2022, maka Anies bisa nyapres,” ucapnya.

Namun, kata dia, jika Pilkadanya di 2024, Anies akan kerepotan menjadi capres karena dia tak punya jabatan. Anies mesti punya posisi lain yang bisa menjaga popularitas dan elektabilitasnya.

“Misalnya jadi Ketua PMI, atau yang lainnya. Dalam politik, biasanya yang tak punya jabatan, akan redup,” kata dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>