Mensesneg Sebut Belum Menentukan Pengganti Anies Baswedan Sebagai Gubernur Jakarta


Mensesneg Pratikno. (Foto : Setkab)

AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut, pemerintah pusat belum menentukan penjabat (Pj) yang akan menggantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies diketahui akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini.

“Oh enggak, belum ada (penjabat DKI Jakarta), belum ada,” katanya dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1/2022).

Dia mengatakan, penjabat Gubernur yang akan ditunjuk tak hanya di DKI Jakarta saja. Sejauh ini pemerintah juga belum menentukan para penjabat itu.

Diketahui, ada 101 Kepala Daerah habis masa jabatannya tahun 2022. Kekosongan kepemimpinan pemerintah daerah itu, nantinya bakal diisi oleh penjabat kepala daerah hingga Pemilu serentak digelar tahun 2024.

Hal ini sebagai konsekuensi tidak diubahnya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sejumlah jabatan kepala daerah tingkat provinsi, serta kabupaten/kota ‘nganggur’ dua tahun menunggu Pilkada.

UU Pilkada menegaskan, gelaran Pilkada tahun 2022 dan 2023 diundur ke tahun 2024. Selesai lima tahun atau belum lima tahun masa tugas kepala daerah tersebut.

Terdapat 101 kepala daerah masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Rinciannya, 7 gubernur, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan habis masa jabatannya. Kemudian, ada 76 bupati dan 18 walikota yang juga habis masa jabatannya tahun ini.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>