Berita
Karena Membahayakan, Satpol PP Padang Amankan Tujuh ‘Pak Ogah’
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh orang yang berprofesi sebagai ‘Pak Ogah’ di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. Mereka dinilai meresahkan pengendara, karena terkadang berdiri di tengah jalan perputaran jalan. Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, para Pak Ogah dinilai membahayakan arus lalu lintas, dan berisiko bagi […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh orang yang berprofesi sebagai ‘Pak Ogah’ di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. Mereka dinilai meresahkan pengendara, karena terkadang berdiri di tengah jalan perputaran jalan.
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, para Pak Ogah dinilai membahayakan arus lalu lintas, dan berisiko bagi para pengendara lain. Mereka biasanya memandu kendaraan roda empat yang akan berputar (u-trun) untuk menginginkan bayaran dari jasanya tersebut.
“Kita (sebenarnya) lebih mengutamakan tindakan preventif, dengan menempatkan personel di sana, untuk mencegah adanya Pak Ogah di U-trun jalan tersebut. Namun terkadang masih ada yang bermain kucing-kucingan, untuk itu beri tindakan dengan menertibkan,” kata Mursalim di Padang, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya para Pak Ogah itu sudah seringkali ditertibkan, namun tetap saja mengulangi pekerjaan tersebut.
“Kita sudah berkali-kali melakukan penertiban, namun tetap dilanggar, padahal sudah ada personel Satpol PP setiap hari yang melakukan pengawasan di sana,” jelas Mursalim.
Dari ketujuh yang diamankan itu, dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk penindakan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pendataan oleh PPNS, mereka yang terjaring dalam penertiban Trantibum ini, diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang. Hal ini dalam rangka pembinaan lebih lanjut, sehingga diharapkan mereka punya harapan dan tujuan hidup yang lebih berguna,” kata Mursalim.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada para pengendara, untuk tidak memberi dalam bentuk apapun pada kawasan U-trun.
“Kita imbau pengendara untuk tidak beri apapun kepada mereka (Pak Ogah) di U-trun maupun di perempatan lampu merah, guna mencegah mereka kembali ke sana,” pungkas Mursalim.
-
NASIONAL01/10/2026 09:45 WIBAklamasi! Komisi III DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri
-
NASIONAL01/10/2026 10:00 WIBPuan Ingatkan Ancaman Periode Kering yang Lebih Panjang
-
NUSANTARA01/10/2026 12:30 WIBKarhutla Mengamuk di Lereng Gunung Salu Lovu
-
EKBIS01/10/2026 10:15 WIBAwal Oktober, Rupiah Tersungkur Lagi
-
DUNIA01/10/2026 12:00 WIBGeger! 45 Perusahaan Ketahuan Beli Ulasan Google Palsu
-
EKBIS01/10/2026 11:30 WIBHarga BBM Pertamina per 1 Oktober 2026 Tak Berubah
-
POLITIK01/10/2026 14:00 WIBIstana Umumkan Perombakan Besar, Ini Daftar Lengkapnya
-
DUNIA01/10/2026 15:00 WIBMojtaba Khamenei Mulai Bersih-Bersih Militer Iran

















