Berita
Uang Zakat ASN 1,1 miliar, Ditilep Mantan Bendahara Bapenda Riau
AKTUALITAS.ID – Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau berinisial M diduga menilep uang zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya sebesar Rp1,1 miliar. Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan kasus itu terbongkar dari adanya ketidaksesuaian penyetoran zakat dari Bapenda Riau dengan catatan penerimaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat. […]
AKTUALITAS.ID – Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau berinisial M diduga menilep uang zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya sebesar Rp1,1 miliar.
Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan kasus itu terbongkar dari adanya ketidaksesuaian penyetoran zakat dari Bapenda Riau dengan catatan penerimaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.
“Kami sudah mengkonfirmasi dan benar terjadi ketidaksesuaian zakat dari Bapenda. Seharusnya yang diserahkan totalnya Rp1,4 miliar, namun dalam catatan penerimaan zakat di BAZNAS Riau hanya Rp335 juta,” sebutnya kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (2/3/2022).
Syahrial menyebutkan pihaknya telah melakukan tindakan internal serta pemeriksaan dan oknum yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya.
“Dia mengakui perbuatannya dan berkomitmen untuk mengganti kekurangan setoran zakat tersebut,” lanjutnya.
Dikarenakan ini merupakan tindakan administratif dan menyangkut jumlah uang yang besar, ada kepercayaan dan keikhlasan orang untuk membayar zakat namun tidak disampaikan sebagaimana mestinya, pihaknya memandang perlu untuk melakukan proses terkait kedudukan yang bersangkutan sebagai ASN dalam jabatannya.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, Syahrial menyebutkan aliran dana sebanyak Rp1,1 miliar digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Aliran dana digunakan untuk kebutuhan pribadi. Terkait pidana itu tergantung hasil pemeriksaan inspektorat,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihak Bapenda Riau sudah melaporkan kepada pimpinan, dan sudah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dari jajaran inspektorat.
Syahrial berharap ada keadilan dalam mengambil tindakan dan memastikan dalam pemeriksaan inspektorat merekomendasikan apa yang seharusnya diterima M.
Atas kejadian ini, Gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran baru terkait mekanisme penyaluran zakat, yaitu dengan langsung melakukan pemotongan uang dari rekening ASN dan langsung masuk ke rekening BAZNAS tanpa ada perantara melalui bendahara.
-
RAGAM09/05/2026 14:00 WIBAli Shariati dan Api Perlawanan Iran
-
NUSANTARA09/05/2026 12:30 WIBBRIN Temukan Tanda Gempa Besar di Gunung Ciremai
-
RAGAM09/05/2026 15:30 WIBRamalan Zodiak Sabtu 9 Mei 2026
-
PAPUA TENGAH09/05/2026 11:00 WIBTiti Anggraini: Polisi Lebih Efektif Sikat Politik Uang
-
DUNIA09/05/2026 15:00 WIBSaudi Tolak AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serang Iran
-
EKBIS09/05/2026 16:30 WIBPupuk Kujang: Stok Pupuk Petani di Indramayu Cukup
-
OLAHRAGA09/05/2026 17:30 WIBKericuhan Pascalaga Persipura vs Adhyaksa Jadi Sorotan PSSI
-
RAGAM09/05/2026 20:30 WIBShakira Bocorkan Lagu Resmi Piala Dunia 2026

















