Berita
Soal Keruk Kali Mampang, Wagub DKI: Enggak Ada Salahnya Pemprov Ajukan Banding
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa tidak ada salahnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengendalian banjir.
“Kalau ada teman-teman yang mengajukan kemudian di PN dimenangkan, kan enggak ada salahnya mau dari pihak Pemprov mengajukan banding, supaya lebih jelas,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Riza mengatakan bahwa nantinya hakim bisa memutuskan lebih bijak.
“Sehingga nanti hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi,” katanya.
Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga terkait program pencegahan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. PTUN menghukum Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai Pondok Jaya.
-
JABODETABEK15/02/2026 06:30 WIB4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang
-
JABODETABEK15/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Hujan Ringan hingga Sedang Minggu 15 Februari
-
NASIONAL15/02/2026 06:00 WIBHabiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri
-
EKBIS15/02/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Pesimis Target Migas 2030 Tercapai Jika Hanya Andalkan Pertamina
-
OTOTEK15/02/2026 19:30 WIBPunya Jarak Tempuh 515 Km, Toyota Luncurkan EV Highlander 2027
-
NASIONAL15/02/2026 11:00 WIBMa’ruf Amin Setuju Kembali ke UU KPK Lama Jika Perlu
-
OASE15/02/2026 05:00 WIBSurah Al-Buruj: Pengingat Kekuatan Allah dan Kemenangan Orang Sabar
-
NUSANTARA15/02/2026 18:30 WIBKematian Pelajar SMP di Kawasan Kampung Gajah Terus Diselidiki Polisi

















