Berita
Panglima TNI Instruksikan Anggotanya Tidak Amankan Proyek Tanpa Perintah Pangdam
AKTUALITAS.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menginstruksikan bawahannya agar tidak mengamankan proyek apa pun kecuali mendapat perintah langsung dari panglima kodam (pangdam) setempat guna mewaspadai serangan dari kelompok bersenjata.
“Semua harus bertindak secara disiplin dan hati-hati serta tidak sembarangan,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Selasa, (22/3/2022).
Ia mengingatkan setiap komandan kodim (Dandim) di semua wilayah, terutama di Provinsi Papua Barat, untuk selalu siaga dalam bertugas.
Jajaran di tingkat bawah diminta Panglima TNI agar tidak pernah main-main.
“Pada saat bersamaan harus selalu siap di mana pun juga,” ujar lulusan Akademi Militer tahun 1987 tersebut.
Kepada jajarannya, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut mengatakan bahwa kelompok bersenjata bisa berada dimana saja. Oleh karena itu, kesiapsiagaan setiap prajurit harus selalu diutamakan.
Dalam arahannya kepada jajaran, Panglima TNI menjelaskan bahwa prajurit Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU terpaksa menembak balik para kelompok bersenjata di wilayah Ilaga Kabupaten Puncak pada tanggal 19 Januari 2022.
Hal itu karena posisi prajurit Kopasgat TNI AU dalam keadaan diserang sehingga sulit untuk menghindari baku tembak dengan kelompok bersenjata yang terus menyerang.
-
POLITIK31/07/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu: DKPP Naik Kelas Demi Jaga Integritas Pemilu
-
NASIONAL31/07/2026 11:00 WIBKemenhan Bantah Isu Peserta Diklat Digaji Rp 10 Juta
-
DUNIA31/07/2026 12:00 WIBBahaya! Amunisi Andalan AS Terkuras di Tengah Perang Iran
-
EKBIS31/07/2026 10:30 WIBRupiah Hijau di Akhir Juli
-
EKBIS31/07/2026 11:30 WIBKripto Bangkit Saat Fear Masih Menghantui
-
NUSANTARA31/07/2026 12:30 WIBGunung Anjing Bandung Dilalap Api
-
OTOTEK31/07/2026 13:00 WIBJangan Panik! Begini Cara Agar Nomor HP Tak Muncul di GetContact
-
POLITIK31/07/2026 14:00 WIBPKB Soroti 60 Persen Kepala Daerah dan Wakil Tak Harmonis

















