Berita
34 Orang Korban Kebakaran Kantin PKK Disantuni Pemkab Merangin
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 34 orang korban kebakaran Kantin PKK Bangko yang terjadi pada Minggu (14/5), mendapat santunan dari Pemkab Merangin. Santunan berupa Paket Sembako tersebut, diserahkan Bupati Merangin H Mashuri melalui Staf Ahli Zainal Abidin.
Staf Ahli bupati bidang keuangan pengembangan perekonomian dan pembangunan itu mengatakan, Pemkab Merangin sangat berduka atas musibah kebakaran yang menimpa sebanyak 34 orang pedagang makanan dan minuman tersebut.
‘’Semoga kita semua diberi ketabahan dalam menghadapi cobaan ini. Kita berharap kejadian seperti ini tidak akan kembali terjadi dan semoga semua dalam keadaan sehat-sehat saja,’’ujar Zainal Abidin.
Paket Sembako yang diberikan Pemkab Merangin kepada para pedagang tersebut, berupa beras 10 Kg, minyak sayur sekilo, gula pasir sekilo dan telor satu karpet. Bantuan Paket Sembako itu, diharapkan dapat sedikit meringankan beban penderitaan korban.
Diakui Zainal, bantuan yang diberikan itu memang sedikit terlambat, namun terntunya tidak akan mengurangi rasa prihatin Pemkab Merangin kepada para keluarga korban kebakaran di Kantin PKK tersebut.
Sementara itu para keluarga korban kebakaran,mengucapkan terimakasih yang sebesar- besarnya atas pemberian santunan tersebut .
Bantuan itu memang sangat dibutuhkan para keluarga korban kebakaran Kantin PKK Bangko.(Eff).
-
FOTO15/07/2026 23:00 WIBFOTO: Demo Tolak MBG di Kejagung
-
RIAU15/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Minta PHR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Bengkalis
-
EKBIS15/07/2026 16:00 WIBKadin: Krisis BBM Bisa Picu Inflasi dan Hancurkan UMKM
-
POLITIK15/07/2026 19:00 WIBRay Rangkuti Nilai Gibran Masih Sulit Diterima Publik
-
OLAHRAGA15/07/2026 20:29 WIBMessi vs Bellingham, Duel Dua Generasi di Semifinal Piala Dunia 2026
-
EKBIS15/07/2026 18:19 WIBPrabowo dan Luhut Bahas Ekonomi Nasional, GovTech Jadi Fokus Transformasi Digital
-
NUSANTARA15/07/2026 18:00 WIBBNPB Serahkan Kunci Huntap Pertama di Sumbar
-
POLITIK15/07/2026 15:30 WIBPolitisi PDIP: Perluasan Fungsi Kemensetneg Harus Diimbangi Akuntabilitas Konstitusi

















