Berita
Banyak Poster Caleg di Pohon, Bawaslu akan Koordinasi dengan Satpol PP untuk Ditertibkan
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan agar para peserta pemilu tidak memasang alat peraga kampanye (APK) dengan cara dipaku di pohon.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan hal tersebut melanggar aturan kampanye yang telah termuat dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Dalam PKPU itu tidak boleh nempel atau masang paku. Dulu kan kesepakatannya tidak boleh dipaku itu. Nah kemudian sekarang dilarang,” kata Bagja di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).
Ia melanjutkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP tingkat daerah untuk menindak terkait APK yang dipaku tersebut.
“Kita akan koordinasi dengan Satpol-PP dalam waktu secepatnya,” imbuhnya.
Selain itu, Bagja juga mengaku bahwa pihaknya terus melakukan imbauan agar para peserta pemilu 2024 baik caleg maupun pulpres tertib memasang APK semasa kampanye.
“Kami selalu imbau buat teman-teman dalam memasang alat peraga harus memperhatikan ketentuan tentang kampanye gitu, sudah berkali-kali kok itu,” jelas Bagja.
Diketahui, banyak APK peserta pemilu yang tertempel di beberapa pohon di berbagai daerah Indonesia. KPU DKI Jakarta mengimbau para peserta pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di pepohonan dan berbagai lokasi terlarang lainnya. [Kiki Budi Hartawan/Rafi]
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
POLITIK04/11/2026 11:00 WIBHabiburokhman Pastikan Isu Gibran Dibedah dalam Rapat Fraksi
-
NASIONAL04/11/2026 13:00 WIBGerak Cepat TNI, Ribuan Prajurit Merapat ke Ibu Kota?
-
POLITIK04/11/2026 11:30 WIBTiga Tersangka Belum Cukup, SDI Tagih Siapa Pemesan Penyadapan
-
DUNIA04/11/2026 12:00 WIBDi Tengah Negosiasi, Iran Klaim Hancurkan Drone A
-
POLITIK04/11/2026 12:30 WIBSenator ProDem: Siapa Bandar Gelap di Balik Sadap Prabowo?
-
POLITIK04/11/2026 14:30 WIBMenko Yusril: Belum Ada Pembahasan Pengganti Listyo Sigit
-
POLITIK04/11/2026 20:00 WIBGerindra Desak Dalang Penyadap Presiden Dibongkar
















