Berita
Selain PSI, PPP Juga Gagal Lolos ke DPR, Hanya Raih 3,87 Persen Suara
AKTUALITAS.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami kegagalan dalam mencapai ambang batas parlemen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, setelah hanya berhasil meraih suara di bawah ambang batas 4 persen yang ditetapkan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, PPP hanya memperoleh 3,87 persen suara dari total suara sah Pileg DPR RI sebanyak 151.796.630 suara.
Kondisi ini membuat PPP dipastikan tidak dapat meraih kursi di DPR dan harus bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang juga mengalami nasib serupa dengan hanya mendapatkan 2,81 persen suara sah.
Meskipun demikian, hasil pemilu 2024 masih bersifat sementara dan akan mengalami penyesuaian setelah rapat internal KPU RI untuk memeriksa dokumen-dokumen terkait.
August Mellaz, anggota KPU RI, menyatakan perlunya waktu untuk melakukan pengecekan dokumen dengan cermat sebelum menetapkan hasil pemilu secara keseluruhan.
Partai PDI-Perjuangan memenangkan Pileg 2024 dengan memperoleh 25.387.278 suara, yang setara dengan 16,72 persen dari total suara sah. Dinamika politik pasca-pemilu pun akan terus dipantau untuk melihat bagaimana hasil akhirnya dan pengaruhnya terhadap pembentukan pemerintahan di masa mendatang. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
RIAU04/07/2026 18:30 WIBBengkalis Tampil Konsisten, Raih Peringkat Kedua MTQ Riau ke-44 di Kuansing
-
POLITIK04/07/2026 20:30 WIBRUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
-
NUSANTARA04/07/2026 22:00 WIBAkses Warga Kembali Normal Usai BNPB Bangun Jembatan Darurat di Temanggung
-
NASIONAL04/07/2026 19:30 WIBViral Klaim Ongkos Berobat, BPJS Kesehatan Tegaskan Hoaks
-
NASIONAL04/07/2026 20:00 WIBWartawan Senior PWI Pusat Diapari Sibatangkayu Tutup Usia
-
EKBIS04/07/2026 21:00 WIBHarga Telur Anjlok, Peternak Unggas Minta Intervensi Pemerintah
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK

















