Berita
Gubernur Kaltim Minta Perusahaan Bayar THR Lebaran Lebih Awal
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengingatkan perusahaan di wilayah tersebut untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya lebih awal, atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.
Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja Atau Buruh di Perusahaan.
“THR keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang hari raya keagamaan,” kata Akmal Malik dalam pernyataannya di Samarinda pada hari Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, pembayaran THR merupakan hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan dan harus dibayarkan secara penuh kepada karyawan. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembayaran THR lebih cepat agar karyawan dapat merayakan Idul Fitri dengan bahagia bersama keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, menjelaskan bahwa pemberian THR tahun ini harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran sesuai dengan Surat Edaran Menaker RI Nomor: M/2/HK.04/III/2024.
“Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota akan terus mengawasi pembayaran THR agar dilakukan secara penuh dan tidak dicicil,” tambah Rozani.
Posko pengaduan juga akan segera dibuka untuk menerima laporan jika ditemukan pelanggaran dalam pembayaran THR kepada karyawan. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan hak-hak karyawan di wilayah tersebut terpenuhi dengan baik. (YAN KUSUMA/RAFI)
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIB NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIBPemangku Hak Ulayat se-Kabupaten Dairi Dukung PT Dairi Prima Mineral Beroperasi 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIBKalah 2-3 dari Iran, Timnas Voli Putri Indonesia Raih Medali Perak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
																	 
									 
									











 
											 
											 
											 
											




