Berita
Tanpa Anwar Usman, Besok MK Mulai Sidang PHPU Pilpres 2024
AKTUALITAS ID – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 besok, Rabu (27/3/2024), tanpa kehadiran Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Hal ini berdasarkan amanat dari putusan Majelis Kehormatan MK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar, yang menyebabkan dia dilarang terlibat dalam sengketa pilpres.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa sidang perdana tersebut akan dihadiri oleh delapan hakim konstitusi.
“Ini untuk pilpres yang pasti. Kalau pilpres ini perintah dari keputusan Majelis Kehormatan MK,” ujar Fajar kepada wartawan.
Sidang perdana akan digelar dalam dua sesi, dimulai dari jam 8 pagi dengan perkara 01, dan dilanjutkan pada jam 1 siang dengan perkara 02. Pihak MK telah menyiapkan ruang sidang untuk kedua sesi tersebut.
Agenda sidang perdana adalah menyiapkan permohonan dari pemohon. Setiap pihak, termasuk pemohon, kuasa hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah diundang dan diberikan kuota kursi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekedar informasi, Anwar Usman, yang merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo dan paman dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dilarang ikut serta dalam sidang tersebut karena melanggar etik dalam menangani perkara syarat pencalonan capres-cawapres. Putusan MKMK atas kasus ini menegaskan komitmen MK terhadap prinsip keadilan dan independensi lembaga. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
NUSANTARA06/12/2025 08:30 WIBBNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi

















