Berita
Bawaslu RI Siap Hadapi 270 Perkara PHPU Pileg di MK
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan kesiapannya dalam menghadapi 270 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami (pimpinan Bawaslu RI) siap membagi tugas kami berlima dalam menghadiri sidang di MK,” kata Bagja di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.
Dalam upaya persiapan khusus, Bawaslu juga akan membentuk jajaran panitia pengawas (panwas) ad hoc.
Bagja menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh proses hingga akhir bulan ke depan dan pertengahan bulan Mei.
“Kami harapkan selesai semua,” ujarnya optimistis.
Namun, Bawaslu dihadapkan pada kendala ketidakmampuan menghadirkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam persidangan PHPU Pileg karena masa tugas mereka telah habis.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024. Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, menegaskan bahwa kesimpulan tersebut harus diserahkan oleh seluruh pihak terlibat, termasuk tim hukum dari kedua pasangan calon presiden.
Pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024, menjadi momen penentu dalam sengketa pilpres ini. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO05/03/2026 08:54 WIBFOTO: Pidato AHY di Bukber Partai Demokrat
-
NASIONAL05/03/2026 00:02 WIBKasus Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon Dibongkar Polisi
-
RIAU05/03/2026 16:00 WIBPolda Riau Gagalkan Perdagangan Ilegal Narkotika Jenis Heroin
-
NASIONAL05/03/2026 11:00 WIBRemaja Tewas Ditembak, DPR RI Desak Polri Evaluasi Ketat Penggunaan Senjata
-
EKBIS05/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp3,049 Juta per Gram
-
JABODETABEK05/03/2026 05:30 WIBPeringatan Dini BMKG 5 Maret: 3 Wilayah Jakarta Status Siaga Hujan Lebat
-
NUSANTARA05/03/2026 08:30 WIBCuri Labu Siam, Lansia di Cianjur Meninggal Dipukuli Tetangga
-
DUNIA05/03/2026 12:00 WIBIsrael Tengah dan Utara Diguncang Serangan Rudal

















