Menteri AHY Ajak Warga Sulsel Lawan Mafia Tanah dan Serahkan Sertifikat PTSL


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Sulawesi Selatan. (ist)

AKTUALITAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menggalakkan upaya pemberantasan mafia tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Pada Sabtu (27/04/2024), Menteri AHY menyerahkan secara door to door 50 sertifikat kepada warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Program PTSL, inisiatif dari Kementerian ATR/BPN, bertujuan memudahkan masyarakat dalam pendaftaran tanah yang belum bersertifikat. Dalam sambutannya, Menteri AHY menekankan pentingnya program ini sebagai langkah untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah yang merugikan banyak pihak.

“Sudah tinggal puluhan tahun tidak punya sertipikat, tiba-tiba ada yang menyerobot. Tiba-tiba ada mafia tanah yang palsukan hukumnya seperti asli, padahal palsu. Kita yang merawat semuanya di sini tiba-tiba serobot, adil atau tidak? Sama sekali tidak. Kita harus lawan! Ewako!” tegas Menteri AHY.

Upaya memerangi mafia tanah juga melibatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat pemilik tanah. Masyarakat diimbau untuk aktif memasang patok tanah, menyertifikatkan bidang tanah, dan melaporkan aktivitas mafia tanah.

Dalam kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, Pj. Gubernur Sulsel, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel, serta Forkopimda setempat.

Menteri AHY juga menitipkan pesan kepada masyarakat Sulawesi Selatan untuk tidak ragu dalam melawan mafia tanah. “Rakyat yang berhadapan dengan mafia tanah pasti kita bela. Dan kita akan cari solusi yang terbaik, agar tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dizalimi. Termasuk jangan sampai keuangan negara dirugikan,” lanjut Menteri AHY.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan upaya pemberantasan mafia tanah dapat semakin efektif dan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta kepentingan negara. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>