Berita
Puluhan Atribut Ormas Ganggu Ruang Publik Dicopot Aparat
AKTUALITAS.ID – Penertiban atribut ormas di ruang publik dilakukan jajaran Polres Depok bersama Pemda Kota Depok sejak hari Senin kemarin. Penertiban tersebut dalam rangka Operasi Berantas 2025 untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gesekan antar kelompok di wilayah hukum Polres Kota Depok.
Aparat gabungan di Sawangan, Kota Depok, menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu di fasilitas umum. Puluhan bendera ormas dicopot karena berada di tempat umum dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari mengatakan penertiban atribut yang mengganggu di ruang publik ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan suasana yang kondusif dan mencegah timbulnya konflik antarkelompok masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak memasang atribut ormas secara sembarangan, terlebih di fasilitas umum atau tempat yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban,” kata Kompol Fauzan dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Di wilayah Sawangan, penertiban dilakukan di Jalan Raya Muchtar menuju pertigaan Pengasinan dan Jalan Raya Pengasinan. Di Sawangan, ada 25 bendera dari berbagai ormas yang dicopot.
Sementara itu, di wilayah Bojongsari, penertiban dilakukan di Jalan Raya Ciputat Parung menuju pertigaan Bojongsari, ke pertigaan Curug Topik, dan Jalan Suhaemi Kelurahan Duren Mekar. Petugas mendapatkan 15 bendera ormas.
Operasi Berantas 2025 ini merupakan bagian dari komitmen bersama unsur Forkopimcam dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat di wilayah Bojongsari dan sekitarnya. (Purnomo/goeh)
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara

















