DUNIA
Qatar Setuju Usir Hamas dari Negara Setelah Diminta AS
AKTUALITAS.ID – Qatar dilaporkan setuju untuk mengusir anggota kelompok militan Hamas dari negaranya setelah mendapat permintaan dari Amerika Serikat (AS). Pengusiran ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mencapai gencatan senjata di Gaza, Palestina, yang hingga saat ini belum membuahkan hasil.
AS telah menginstruksikan Qatar untuk menghentikan perlindungan terhadap Hamas yang telah lama tinggal di ibu kota Qatar, Doha. Permintaan ini disampaikan oleh AS sekitar dua pekan lalu dan akhirnya disepakati oleh Qatar. Sumber pejabat AS menyatakan bahwa setelah menolak sejumlah usulan gencatan senjata dan pembebasan sandera, para pemimpin Hamas seharusnya tidak lagi diterima di ibu kota mitra AS manapun.
Negosiasi gencatan senjata di Gaza telah berlangsung berbulan-bulan tanpa hasil yang signifikan. Qatar, yang sebelumnya memainkan peran penting bersama AS dan Mesir dalam merundingkan solusi perdamaian, kini berkomitmen untuk menghentikan dukungannya terhadap Hamas.
Namun, sampai sekarang belum ada informasi pasti mengenai waktu dan tempat pengusiran anggota Hamas dari Qatar. Turki disebut-sebut sebagai salah satu pilihan potensial untuk menjadi tempat persinggahan mereka setelah meninggalkan Qatar.
Langkah ini mengikuti peringatan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, yang telah mengingatkan Hamas akan risiko pengusiran jika mereka terus menolak gencatan senjata yang diusulkan. (Yan Kusuma)
-
FOTO27/05/2026 22:23 WIBFOTO: Ketum AHY Kurban Sapi Limosin untuk Masyarakat Indonesia
-
RIAU27/05/2026 13:00 WIBWabup Bengkalis: Iduladha Momentum Pererat Persaudaraan dan Gotong Royong
-
RAGAM27/05/2026 11:30 WIBMakan Dading Kambing Tak Selalu Bikin Hipertensi
-
NASIONAL27/05/2026 13:40 WIBIduladha 1447 H, Golkar Sembelih Puluhan Hewan Kurban
-
Berita27/05/2026 12:00 WIBTrump: Uranium Iran Harus Diserahkan atau Dimusnahkan
-
OTOTEK27/05/2026 12:30 WIBHP Penuh? Ini Cara Kosongkan Memori Tanpa Hapus Aplikasi
-
POLITIK27/05/2026 09:00 WIBPKB Dukung Penuh Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan
-
EKBIS27/05/2026 10:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp13 Ribu

















