EKBIS
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kemenkeu Sebesar Rp8,99 Triliun
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan langkah efisiensi anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun dalam pelaksanaan APBN 2025. Dengan pemangkasan ini, alokasi anggaran Kemenkeu menjadi Rp44,20 triliun dari sebelumnya Rp53,19 triliun.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025), Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini dilakukan secara cermat tanpa mengganggu belanja pegawai dan program inti Kemenkeu, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Pemangkasan anggaran ini dilakukan dengan menekan belanja barang dan belanja modal, sementara program prioritas tetap berjalan optimal. Beberapa langkah efisiensi di antaranya:
- Alat Tulis Kantor (ATK): Dari Rp213 miliar menjadi Rp42,2 miliar.
- Kegiatan Seremonial: Dari Rp7,8 miliar menjadi Rp3,32 miliar.
- Rapat, Seminar, dan Pelatihan: Dari Rp289,5 miliar menjadi Rp58,2 miliar.
- Diklat dan Bimtek: Dari Rp24,7 miliar menjadi Rp4 miliar, dengan metode daring.
- Kajian dan Analisis: Dari Rp18,9 miliar menjadi Rp5,07 miliar.
- Honor Kegiatan dan Jasa Profesi: Dari Rp170,9 miliar menjadi Rp58 miliar.
- Percetakan dan Suvenir: Dari Rp97,39 miliar menjadi Rp6,63 miliar.
- Perjalanan Dinas: Dari Rp1,53 triliun menjadi Rp709,7 miliar.
Selain itu, program pengelolaan penerimaan negara, belanja negara, dan pengelolaan perbendaharaan juga mengalami efisiensi yang signifikan, namun tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Meskipun dilakukan pemangkasan, Sri Mulyani memastikan bahwa anggaran untuk pengembangan teknologi informasi (IT) dan kontrak pembangunan gedung tetap berjalan dengan perencanaan yang lebih efisien dan terukur.
“Efisiensi ini bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif, mengurangi pengeluaran yang kurang prioritas, dan tetap mendukung tugas utama Kemenkeu dalam menjaga stabilitas fiskal dan penerimaan negara,” ujar Sri Mulyani.
Keputusan ini mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR RI, yang menilai langkah efisiensi ini sebagai upaya positif dalam menjaga disiplin anggaran dan efektivitas belanja negara.
Dengan strategi efisiensi ini, Kemenkeu menunjukkan komitmennya untuk mengelola anggaran negara dengan lebih bijak, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (KAISAR/RIHADIN)
-
FOTO04/09/2026 13:00 WIBFOTO: ACC Kembangkan Potensi Warga Desa Cibunian
-
EKBIS04/09/2026 12:30 WIBPertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL04/09/2026 09:45 WIBErna Sari Dewi: Stop Bicara Digital Desa Kalau Tak Didanai
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
DUNIA04/09/2026 17:00 WIBMohsen Rezaei: Strategi Baru Iran Akan Hantam Fondasi Kekuatan AS
-
POLITIK04/09/2026 10:00 WIBBawaslu Waspadai Deepfake di Pemilu 2029, Minta Pengawasan AI Diatur UU
-
EKBIS04/09/2026 10:30 WIBDolar AS Melemah, Rupiah Naik ke Rp17.632
















