EKBIS
Stop Panik! Ini Update Resmi Tarif Listrik per Mei 2025 untuk Anda

AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan rincian tarif listrik terbaru yang berlaku mulai 1 Mei 2025. Kabar baiknya, tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan PLN, baik subsidi maupun non-subsidi, dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Berdasarkan evaluasi Agustus hingga Oktober 2024, seharusnya terjadi kenaikan tarif. Namun, pemerintah memutuskan tarif tetap sama seperti Triwulan IV 2024.
Rincian Tarif Listrik Non-Subsidi Mei 2025:
R-1 / 900 VA: Rp 1.352/kWh
R-1 / 1.300 – 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
R-2 / 3.500 – 5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
R-3 / >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
B-2 / 6.600 – 200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
- I-4 / Industri >30.000 kVA (TT): Rp 996,74/kWh
- P-1 / Layanan Publik 6.600 – 200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
- P-2 / Layanan Publik >200 kVA (TM): Rp 1.522,88/kWh
- P-3 / Penerangan Jalan: Rp 1.699,53/kWh
- L / Lembaga Pemerintah: Rp 1.644,52/kWh
- Tarif Listrik Subsidi Tetap Stabil:
450 VA: Rp 415/kWh
900 VA subsidi: Rp 605/kWh
900 VA non-subsidi (RTM): Rp 1.352/kWh
1.300 – 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Diskon 50% Masih Berlaku
Bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah, diskon 50% masih berlaku hingga Februari 2025. Diskon ini diberikan untuk pelanggan prabayar (saat pembelian token) dan pascabayar (pada tagihan bulan Januari dan Februari 2025).
Meski parameter ekonomi mengindikasikan kenaikan, pemerintah menahan tarif listrik agar tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat. Pastikan Anda mengecek daya listrik di rumah dan manfaatkan diskon yang masih tersedia! (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL14/07/2025 13:00 WIB
MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini
-
NASIONAL14/07/2025 09:00 WIB
Wakil KPK: Aturan Impunitas Advokat di RUU KUHAP Tidak Tepat secara Yuridis
-
NASIONAL14/07/2025 11:00 WIB
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK14/07/2025 13:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Sasar Pelat Palsu Kendaraan
-
DUNIA14/07/2025 14:00 WIB
Tiga Bidang Utama Jadi Fokus Kemitraan Indonesia Dengan Uni Eropa
-
NUSANTARA14/07/2025 06:30 WIB
Tukang Ojek di Puncak Jaya Jadi Korban Kebrutalan KKB
-
OTOTEK14/07/2025 12:30 WIB
Cara Mudah Mengatasi Google Drive Penuh agar Penyimpanan Lebih Lega
-
EKBIS14/07/2025 10:30 WIB
Rupiah Loyo di Awal Pekan: Bayangan Kebijakan Trump dan Keputusan BI