Connect with us

EKBIS

Stop Panik! Ini Update Resmi Tarif Listrik per Mei 2025 untuk Anda

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan rincian tarif listrik terbaru yang berlaku mulai 1 Mei 2025. Kabar baiknya, tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan PLN, baik subsidi maupun non-subsidi, dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Berdasarkan evaluasi Agustus hingga Oktober 2024, seharusnya terjadi kenaikan tarif. Namun, pemerintah memutuskan tarif tetap sama seperti Triwulan IV 2024.

Rincian Tarif Listrik Non-Subsidi Mei 2025:

R-1 / 900 VA: Rp 1.352/kWh

R-1 / 1.300 – 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

R-2 / 3.500 – 5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

R-3 / >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

B-2 / 6.600 – 200 kVA: Rp 1.444,70/kWh

  • I-4 / Industri >30.000 kVA (TT): Rp 996,74/kWh
  • P-1 / Layanan Publik 6.600 – 200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
  • P-2 / Layanan Publik >200 kVA (TM): Rp 1.522,88/kWh
  • P-3 / Penerangan Jalan: Rp 1.699,53/kWh
  • L / Lembaga Pemerintah: Rp 1.644,52/kWh
  • Tarif Listrik Subsidi Tetap Stabil:

450 VA: Rp 415/kWh

900 VA subsidi: Rp 605/kWh

900 VA non-subsidi (RTM): Rp 1.352/kWh

1.300 – 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

Diskon 50% Masih Berlaku

Bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah, diskon 50% masih berlaku hingga Februari 2025. Diskon ini diberikan untuk pelanggan prabayar (saat pembelian token) dan pascabayar (pada tagihan bulan Januari dan Februari 2025).

Meski parameter ekonomi mengindikasikan kenaikan, pemerintah menahan tarif listrik agar tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat. Pastikan Anda mengecek daya listrik di rumah dan manfaatkan diskon yang masih tersedia! (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING