Connect with us

EKBIS

Emas Antam Masih Bertahan di Rp3,085 Juta

Aktualitas.id -

Emas Antam, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.IDHarga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau stabil pada perdagangan Minggu, (1/3/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp3,085 juta per gram, tidak berubah dibandingkan harga sebelumnya.

Stabilnya harga emas Antam terjadi setelah sehari sebelumnya logam mulia tersebut mengalami kenaikan signifikan. Kondisi ini membuat investor kembali mencermati pergerakan harga emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven).

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga tidak mengalami perubahan. Hari ini, buyback emas Antam dipatok sebesar Rp2,864 juta per gram.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Perlu diketahui, transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

1,5 persen bagi pemegang NPWP

3 persen bagi non-NPWP

PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Adapun untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar:

0,45 persen bagi pemegang NPWP

0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas batangan Antam di Butik Logam Mulia:

0,5 gram: Rp1.592.500

1 gram: Rp3.085.000

2 gram: Rp6.120.000

3 gram: Rp9.162.000

5 gram: Rp15.240.000

10 gram: Rp30.400.000

25 gram: Rp75.835.000

50 gram: Rp151.505.000

100 gram: Rp302.860.000

250 gram: Rp756.840.000

500 gram: Rp1.513.000.000

1.000 gram: Rp3.025.000.000

Dengan harga yang masih bertahan di level tinggi, emas Antam tetap menjadi pilihan investasi masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. Investor disarankan terus memantau perkembangan harga emas Antam hari ini sebelum mengambil keputusan transaksi.
(Irawan/Mun)

TRENDING