EKBIS
Harga Emas Anjlok Rp16 Ribu
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Senin, (28/9/2026). Setelah sempat stagnan sehari sebelumnya, harga emas Antam kembali terkoreksi.
Mengacu pada data Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.597.000 per gram, turun Rp16.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback. Harga emas Antam untuk pembelian kembali dipatok Rp2.422.000 per gram, atau turun Rp16.000 dari posisi sebelumnya.
Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahannya:
| Pecahan | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.348.500 |
| 1 gram | Rp2.597.000 |
| 2 gram | Rp5.134.000 |
| 3 gram | Rp7.674.000 |
| 5 gram | Rp12.760.000 |
| 10 gram | Rp25.465.000 |
| 25 gram | Rp63.537.000 |
| 50 gram | Rp126.995.000 |
| 100 gram | Rp253.912.000 |
| 250 gram | Rp634.515.000 |
| 500 gram | Rp1.268.000.000 |
| 1.000 gram | Rp2.537.000.000 |
Penurunan harga tidak hanya terjadi pada sisi penjualan. Harga buyback Antam juga turun Rp16.000 menjadi Rp2.422.000 per gram.
Artinya, pemilik emas yang menjual kembali emasnya ke Antam perlu memperhatikan selisih antara harga beli dan harga buyback. Selisih tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menghitung potensi hasil transaksi.
Transaksi emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan. Berdasarkan ketentuan yang disebutkan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas dengan nilai tertentu dapat dikenai PPh Pasal 22.
Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, tarif yang disebutkan adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, dengan pemotongan dilakukan langsung dari nilai buyback.
Sementara pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP, disertai bukti potong pajak.
Koreksi Rp16.000 per gram membuat harga emas Antam kembali berada di bawah level Rp2,6 juta per gram. Pergerakan harian ini menunjukkan bahwa harga emas dapat berubah dari satu perdagangan ke perdagangan berikutnya.
Karena itu, angka harga jual saja tidak cukup untuk melihat hasil transaksi. Harga beli, harga buyback, spread, serta pajak perlu dihitung secara bersamaan sebelum mengambil keputusan. (Firman/Mun)
-
RAGAM27/09/2026 19:30 WIBBukan Cuma Mancing! WMI Gandeng Raksasa BUMN Cetak Pengusaha Difabel di Bogor
-
NUSANTARA27/09/2026 20:00 WIBPuluhan Warga Sumut Tumbang Diserang Super Flu
-
NUSANTARA27/09/2026 16:00 WIBBMKG Warning! Banjir Rob Ancam NTB Hingga 30 September
-
NASIONAL28/09/2026 06:00 WIBTelinga Robek Disiksa Senior, Anak Wamen Inisial DAS Diduga Dalang Bullying di ICM
-
JABODETABEK27/09/2026 22:00 WIBPatroli Polisi Gagalkan Tawuran di Tanah Kusir
-
NUSANTARA27/09/2026 19:00 WIBTNI Klaim 4 Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata
-
RAGAM27/09/2026 23:00 WIBMulai 2027, TK Negeri Dapat PIP Rp450 Ribu
-
NASIONAL28/09/2026 10:00 WIBLapas Cibinong Heboh, DPR Minta Semua Lapas Diperiksa

















