JABODETABEK
KPU Jakarta Pusat Buka Rekrutmen 1.539 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat membuka rekrutmen 1.539 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Jakarta 2024. Perekrutan ini terbuka untuk umum, mencakup kalangan muda, yang berpengalaman, hingga penyandang disabilitas.
Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiansyah, menyampaikan bahwa pendaftaran KPPS akan segera dibuka. Pada Pilkada 2024, jumlah petugas yang dibutuhkan setengah dari jumlah yang dibutuhkan pada Pemilu awal tahun, yaitu 3.129 orang. “Pendaftarannya terbuka, tidak ada penunjukan dari pihak tertentu. Kami ingin memastikan setiap petugas dipilih sesuai dengan prosedur dan standar KPU RI,” jelas Efni.
Perekrutan ini merupakan kesempatan besar bagi kalangan muda untuk berkontribusi dalam proses demokrasi. Selain itu, keterbukaan ini juga mencakup penyandang disabilitas, memberikan peluang yang setara bagi semua lapisan masyarakat.
“Kombinasi antara petugas yang berpengalaman dan anak muda menjadi upaya kami untuk membentuk generasi baru yang dapat melanjutkan tugas-tugas kepemiluan di masa depan,” ujar Efni.
Efni menekankan bahwa perekrutan KPPS Pilkada 2024 dilakukan secara terbuka, tanpa adanya penunjukan oleh pihak RT/RW. “Sebelum Pemilu 2024, mungkin ada penunjukan dari RT/RW, namun kini kami pastikan rekrutmen dilakukan transparan,” tambahnya.
Petugas KPPS yang terpilih akan mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan, termasuk santunan jika terjadi musibah selama menjalankan tugas. Untuk honor, Ketua KPPS akan menerima Rp1,1 juta, sedangkan anggota Rp1 juta. Pada Pilkada mendatang, honor tersebut diperkirakan tidak akan berbeda jauh, dengan selisih sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
Dengan rekrutmen terbuka ini, KPU Jakarta Pusat berharap dapat menghadirkan proses Pilkada yang lebih transparan dan profesional, serta melibatkan lebih banyak generasi muda dan kelompok rentan dalam proses demokrasi yang berkelanjutan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
















