JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta, Begini Persyaratan dan Biayanya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta, Rabu (18/12/2024). Layanan ini mempermudah masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengantre di kantor Satpas.
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (Twitter), diumumkan bahwa layanan SIM Keliling akan tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Mal Citraland
Persyaratan dan Prosedur
Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di kantor Satpas yang telah ditentukan.
Biaya Perpanjangan
Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.
Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Untuk pemegang SIM B, perpanjangan tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling. Hal ini karena SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton, sehingga prosesnya harus dilakukan di kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang dokumen berkendara dengan mudah. Jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum datang ke lokasi agar proses berjalan lancar! (KAISAR/RAFI)
-
EKBIS07/09/2026 09:45 WIBIHSG Sempat Naik, Lalu Terjun ke Zona Merah
-
NASIONAL07/09/2026 06:00 WIBAnak Krakatau Erupsi, Menhub Beri Perintah Tegas ke Operator Kapal Merak
-
JABODETABEK07/09/2026 05:30 WIBJakarta Diguyur Cuaca Cerah Menyengat Awal Pekan
-
NASIONAL07/09/2026 09:00 WIBPVMBG: Penurunan Seismik Bukan Tanda Anak Krakatau Mereda
-
NASIONAL07/09/2026 10:00 WIBMenteri Jumhur Instruksikan Daerah Amankan Air Bersih dari Abu Vulkanik
-
JABODETABEK07/09/2026 09:15 WIBHari Ini 12 Perjalanan KRL Bogor Tak Beroperasi
-
NASIONAL07/09/2026 11:00 WIBWaka MPR: Warga Harus Terlindungi dari Dampak Abu Krakatau
-
NUSANTARA07/09/2026 07:30 WIBBahaya Hujan Abu Krakatau, Seluruh Siswa di Serang Terpaksa Belajar dari Rumah

















