JABODETABEK
Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta, 5 Maret 2025
AKTUALITAS.ID – Bagi para pengendara di Jakarta, jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda pada hari Rabu, (5/3/2025). Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi strategis di Ibu Kota.
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Berikut adalah lokasi SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Utara: LTC Glodok.
Jakarta Barat: Mall Citraland.
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, Anda harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:
Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A.
Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti cek kesehatan.
Bukti tes Psikologi.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan warga Jakarta dapat dengan mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
POLITIK18/06/2026 10:00 WIBPengamat Desak DPR Segera Revisi UU Pemilu
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
RIAU17/06/2026 22:00 WIBMosi Tidak Percaya terhadap Sekwan Riau, Akademisi: Minim Dasar Yuridis
-
OASE18/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Tak Pernah Larang Kritik Pemimpin

















