JABODETABEK
Jumat Berkah, SIM Lancar Jaya! Yuk, Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta
AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Jakarta pada hari ini, Jumat, (14/3/2025), untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satpas SIM.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai layanan SIM Keliling hari ini:
Lokasi dan Waktu Layanan:
– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
– Waktu: 08.00 – 14.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM:
– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– Fotokopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti cek kesehatan
– Bukti tes psikologi
– Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Jenis Layanan:
Perpanjangan SIM A dan SIM C (yang masih berlaku)
Biaya Perpanjangan:
– SIM A: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Catatan Penting:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Mulai 1 Juli 2024, pemohon SIM wajib memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat Jakarta untuk memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat, sehingga dapat berkendara dengan aman dan nyaman. (Mun/ Ari Wibowo)
-
EKBIS08/12/2025 15:30 WIB98 Persen SPBU di Daerah Terdampak Bencana Sumatera Telah Beroperasi
-
POLITIK09/12/2025 07:00 WIBMochammad Afifuddin: DKPP Harus Lebih Baik dalam Mengawal Etika Penyelenggara Pemilu
-
EKBIS09/12/2025 08:30 WIBDaftar Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU RI per 9 Desember 2025
-
NASIONAL09/12/2025 09:00 WIBGelar Lapkin 2025 di Bandung, DKPP RI Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu
-
EKBIS08/12/2025 18:00 WIBMudik Nataru, Kemenhub Siapkan Tiket Gratis dan Diskon Tarif
-
RAGAM08/12/2025 16:30 WIBSebanyak 71 Pasangan Pengantin Nikah Massal di Pekanbaru, Panitia Siapkan Hadiah Umroh dan Penginapan Gratis
-
POLITIK09/12/2025 11:00 WIBKetua DKPP Tegaskan Sanksi Etik Tak Ubah Hasil Pemilu Meski Terbukti Ada Pergeseran Suara
-
POLITIK09/12/2025 06:00 WIBDKPP Ungkap Profesional dan Akuntabel Jadi PR Besar Penyelenggara Pemilu di 2025

















