Connect with us

JABODETABEK

Jumat Berkah, SIM Lancar Jaya! Yuk, Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta

Aktualitas.id -

warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok, Jakarta, Senin (26/12). Meskipun pemerintah telah menetapkan hari Senin (26/12/2011) merupakan cuti bersama, tapi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka Pelayanan SIM kepada masyarakat. (FOTO ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Jakarta pada hari ini, Jumat, (14/3/2025), untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satpas SIM.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai layanan SIM Keliling hari ini:

Lokasi dan Waktu Layanan:

– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
– Waktu: 08.00 – 14.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:

– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– Fotokopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti cek kesehatan
– Bukti tes psikologi
– Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Jenis Layanan:

Perpanjangan SIM A dan SIM C (yang masih berlaku)

Biaya Perpanjangan:

– SIM A: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000

Catatan Penting:

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.

Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Mulai 1 Juli 2024, pemohon SIM wajib memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat Jakarta untuk memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat, sehingga dapat berkendara dengan aman dan nyaman. (Mun/ Ari Wibowo)

TRENDING