JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada 10 Januari 2026
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu (10/1/2026) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Lokasi gerai SIM Keliling tersebut adalah:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon perlu membawa KTP, SIM asli, dan fotokopi, serta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA23/03/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: Transisi Energi Penting Hadapi Krisis Global
-
OASE23/03/2026 05:00 WIBSurah Al-‘Alaq Ajarkan Pentingnya Ilmu dan Ibadah
-
JABODETABEK23/03/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Awan Tebal Senin 23 Maret
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
NUSANTARA23/03/2026 06:30 WIBDua Prajurit Marinir Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKB
-
JABODETABEK23/03/2026 07:30 WIB39 Ribu Wisatawan Serbu Ancol Saat Libur Lebaran
-
DUNIA23/03/2026 08:00 WIBDiancam Trump, Iran Siap Hancurkan Fasilitas Energi AS
-
NASIONAL23/03/2026 09:00 WIBIM57 Sebut KPK Pecahkan Rekor soal Tahanan Yaqut

















