JABODETABEK
Update SIM Keliling 13 Januari 2026: Jam Operasional dan Persyaratan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara. Layanan tersebut tersedia di lima titik wilayah Jakarta pada Selasa, (13/1/2026).
Masyarakat dapat memperpanjang SIM A dan SIM C di lokasi-lokasi berikut:
Jakarta Timur: lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Pusat: Kantor Pusat BPK RI
Jakarta Pusat: area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM keliling ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, termasuk fotokopi KTP, SIM lama, bukti pemeriksaan kesehatan, dan bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C adalah Rp75.000. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti tes psikologi dan biaya tes kesehatan. (Kusuma/Mun)
-
RIAU29/04/2026 12:41 WIBPolisi Tangkap Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan, 15 Korban Alami Cacat Permanen
-
NUSANTARA29/04/2026 08:30 WIBGeger! Pasien BPJS Ditemukan Tewas Mengenaskan di Toilet RS AR Bunda
-
EKBIS29/04/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 7.096 di Awal Perdagangan
-
POLITIK29/04/2026 09:00 WIBBaleg DPR: Pendanaan Partai Harus Diatur Ulang
-
NASIONAL29/04/2026 12:30 WIBKomandan OPM Peneror Karyawan Freeport Tewas Ditembak TNI
-
DUNIA29/04/2026 12:00 WIBSerangan Drone Iran Rusak Infrastruktur Militer AS di Timur Tengah
-
EKBIS29/04/2026 10:30 WIBBukan Main, Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.304
-
JABODETABEK29/04/2026 06:30 WIBAwas Kena Tilang! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sebelum Terlambat

















