JABODETABEK
Patroli Polisi Gagalkan Tawuran Berdarah di Depok
AKTUALITAS.ID – Aksi tawuran antarkelompok yang diduga akan pecah di kawasan Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, dua pemuda diamankan, sementara sejumlah senjata, termasuk airsoft gun, senapan angin, dan tujuh bilah celurit ditemukan di lokasi.
Pengungkapan bermula ketika personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menggelar patroli blue light sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (3C), tawuran, dan gangguan keamanan lainnya.
Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas menerima laporan dari warga mengenai dugaan tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Polisi segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan dua pemuda berinisial F dan R yang diduga berada di lokasi tawuran. Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, dari lokasi kejadian petugas menyita tujuh senjata tajam jenis celurit, satu senapan angin, dan satu airsoft gun model revolver.
Seluruh barang bukti bersama kedua pemuda yang diamankan kemudian diserahkan ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan kedua pemuda tersebut, kepemilikan barang-barang yang diamankan, serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum petugas tiba di lokasi.
Kombes Budi Hermanto juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya agar dapat segera ditangani.
Polisi menegaskan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas dan tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. (Irawan/Mun)
-
OTOTEK12/07/2026 19:30 WIBToyota Kijang Super 2026 Hadir Kembali Harga Mulai Rp240 Juta, Irit BBM hingga 25 Km/L
-
OLAHRAGA12/07/2026 20:30 WIBPrediksi Argentina vs Inggris: Duel Messi dan Bellingham Menuju Final Piala Dunia 2026
-
NASIONAL12/07/2026 22:00 WIBFebrie Adriansyah Berpeluang Ajukan Praperadilan
-
OASE13/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Orang yang Mengingkari Kitab Allah Tersesat
-
NASIONAL12/07/2026 19:00 WIBPakar Hukum: 100 Juta Mata Awasi Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
DUNIA12/07/2026 15:00 WIBAS Hujani Iran dengan Rudal Usai Selat Hormuz Ditutup Total
-
NASIONAL12/07/2026 15:30 WIBKortas Tipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka
-
OPINI12/07/2026 20:00 WIBIlusi RUU Perampasan Aset: Jangan Sampai Negara Melegalkan Korupsi dan TPPU Gaya Baru

















