Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka 08.00–14.00

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang masa berlaku SIM A atau SIM C segera berakhir dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada Rabu, (12/8/2026).

Layanan ini tersedia di sejumlah titik strategis Jakarta dan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Masyarakat disarankan datang lebih awal dengan membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta

Berikut lokasi layanan SIM Keliling pada Rabu (12/8/2026):

WilayahLokasi
Jakarta TimurLobi depan Mal Grand Cakung
Jakarta UtaraLobi utama LTC Glodok
Jakarta SelatanArea parkir sekitar Universitas Trilogi
Jakarta BaratArea sekitar Mal Ciputra/Kebon Jeruk
Jakarta PusatArea sekitar Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas utama.

BACA JUGA  Malam Tahun Baru, Car Free Night Jakarta Mulai Pukul 17.00 WIB

Hanya SIM yang Masih Aktif

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Artinya, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pemilik SIM sebaiknya tidak menunggu sampai masa berlaku benar-benar berakhir.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, siapkan dokumen berikut:

KTP asli dan fotokopi

SIM lama asli yang masih berlaku

Mengikuti cek kesehatan

Mengikuti tes psikologi yang disediakan di lokasi

Kelengkapan persyaratan menjadi salah satu hal penting agar pemohon tidak harus kembali karena dokumen atau pemeriksaan belum terpenuhi.

Jangan Datang Menjelang Tutup

BACA JUGA  SIM Keliling Jakarta Dibuka Pagi Ini Cek Lokasinya

Dengan jam pelayanan 08.00–14.00 WIB, masyarakat sebaiknya mengatur waktu kedatangan lebih awal untuk mengantisipasi antrean.

Sebelum berangkat, pastikan kembali lokasi layanan dan ketentuan operasional karena jadwal maupun titik pelayanan dapat berubah sesuai kebijakan petugas.

Bagi warga Jakarta yang SIM A atau SIM C-nya masih aktif dan segera berakhir, lima titik SIM Keliling tersebut dapat menjadi pilihan untuk melakukan perpanjangan pada Rabu, 12 Agustus 2026. (Kusuma/Mun)

TRENDING