Connect with us

JABODETABEK

Pemuda Semarang Ditangkap Usai Bawa Kabur Bocah SD

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Seorang pemuda berinisial RMA (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai nekat membawa kabur dan mencabuli seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kota Semarang.

Kanit Reskrim Polsek Candisari, Iptu Bunawi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika korban yang masih duduk di kelas 6 SD tidak kunjung pulang ke rumah sejak Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Pihak keluarga yang panik lantas menanyakan keberadaan korban kepada kerabat namun tidak membuahkan hasil.

“Pada awalnya hari Minggu tanggal 6 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, korban tidak ada pulang ke rumah. Kemudian orang tua korban menanyakan ke keluarga namun tidak ada yang mengetahui,” ujar Bunawi, Jumat (11/9/2026).

BACA JUGA  Bus Listrik Trans Semarang Siap Meluncur Tahun Depan, Dorong Kota Lebih Hijau

Merasa khawatir, orang tua korban langsung melaporkan insiden hilangnya sang anak ke kantor polisi pada Senin (7/9/2026), sembari menyebarkan informasi pencarian melalui platform media sosial Instagram dan Facebook. Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Candisari bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan korban.

Aparat kepolisian akhirnya mendapati informasi bahwa korban berada di sebuah lokasi rental Play Station (PS) di kawasan Banyumanik bersama pelaku RMA. Sebelum diserahkan kepada pihak berwajib, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan amukan warga sekitar yang geram hingga di-massa.

Atas perbuatannya, MRA telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melarikan anak di bawah umur tanpa izin orang tua serta diduga kuat melakukan tindakan pencabulan.

BACA JUGA  Menteri HAM Instruksikan Anak Buah Kawal Tuntas Kasus Tewasnya Pelajar Semarang Ditembak Polisi

“Untuk perkara tersebut sudah kami limpahkan ke Satres PPA Polrestabes Semarang,” pungkas Bunawi. (Kusuma/Mun)

TRENDING