NASIONAL
KPU dan DPR Bahas Keikutsertaan Disabilitas Mental di Pemilu
Penyandang disabilitas mental yang tak mampu gunakan hak pilih tak perlu ikuti pemilu
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya berencana membahas perihal penyandang disabilitas mental dengan Komisi II DPR. KPU menegaskan penyandang disabilitas mental yang tidak mampu menggunakan hak pilihnya tidak perlu mengikuti pemungutan suara.
Arief menegaskan, semua warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih wajib didata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Pendataan itu juga menyasar kepada penyandang disabilitas mental.
Hanya saja, jika yang bersangkutan tidak mampu menggunakan hak pilihnya pada saat hari H pemungutan suara, maka tetap bisa tidak melakukan pencoblosan. Namun, yang bersangkutan tetap memberikan surat yang menyatakan kondisi tidak mampu menggunakan hak pilih.
“Soal penyandang disabilitas mental ini kan sudah ada dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Nanti kalau kami bertemu dengan DPR, dalam rapat konsultasi (RDP) bisa juga dibahas. Isu tersebut bisa diusulkan di situ pada saat pembahasan isu lainnya,” ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).
Menurut Arief, KPU sudah berkirim surat kepada Komisi II DPR baru-baru ini. Surat itu meminta DPR menjadwalkan rapat konsultasi tentang Peraturan KPU (PKPU) pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019.
“Surat sudah kami kirimkan. Kami harap Komisi II dalam waktu dekat bisa menjadwalkan untuk rapat konsultasi. Sebab semua pihak sudah menunggu PKPU ini,” tegas Arief.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS

















