NASIONAL
Jadi Tersangka KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Kotim
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP). KPK memiliki bukti permulaan yang cukup terhadap politisi PDI Perjuangan itu telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP).
KPK memiliki bukti permulaan yang cukup terhadap politisi PDI Perjuangan itu telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pemberian IUP kepada tiga perusahaan, yakni PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining di Kotawaringin Timur periode 2010-2015.
Seperti dilansir republika.co, Diduga atas perbuatan Supian, keuangan negara merugi hingga Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS. Kerugian negara tersebut dihitung berdasarkan eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA (Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia) dan PT AIM (Aries Iron Mining).
Selain itu, Supian sendiri diduga telah menerima sejumlah barang mewah dan uang tunai. Supian setidaknya menerima mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta dan mobil Hummer H3 senilai Rp 1,35 miliar. Selain itu, uang sebesar Rp 500 juta juga diduga diterima melalui pihak lain.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Supian, tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,5 miliar lebih. Dalam LHKPN Supian tercatat total Rp 1.580.262.173. Terakhir ia melaporkan hartanya pada 29 Maret 2018 ketika sudah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Timur.
Adapun, harta Supian meningkat sekitar Rp 673 juta yang juga pernah dilaporkan pada 27 juli 2015 dengan hanya total Rp 907 juta ketika hendak mencalonkan sebagai Bupati Kotim. Dalam LHKPN terbaru pada 2018 tercatat kekayaannya senilai Rp 1,5 miliar lebih. Salah satunya adalah ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Kotim seharga Rp 1.060.667.693. Keempat bidang tanah dan bangunan itu tertulis berasal dari hasil sendiri.
Supian tidak tercatat memiliki kendaraan maupun surat berharga. Namun, dia tercatat memiliki kas senilai Rp 519.594.480.
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
JABODETABEK10/07/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
OASE10/07/2026 05:00 WIBAyat Al-Qur’an Ini Bikin Hati Tenang Saat Kehilangan
-
NASIONAL10/07/2026 09:15 WIBEks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
NUSANTARA10/07/2026 07:30 WIBDPO Pemasok Senjata KKB Akhirnya Ditangkap

















