NASIONAL
Jaksa: Pengacara Ratna Sarumpaet Tidak Cermat dan Paham Isi Dakwaan
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus kabar hoaks dan dalang keonaran, Ratna Sarumpaet. Jaksa penuntut umum dalam tanggapannya mempertanyakan kuasa hukum Ratna Sarumpaet yang dinilai tidak cermat dan tidak mampu memahami nota dakwaan. “Setelah kami cermati nota eksepsi, kami mempertanyakan apa surat […]
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus kabar hoaks dan dalang keonaran, Ratna Sarumpaet.
Jaksa penuntut umum dalam tanggapannya mempertanyakan kuasa hukum Ratna Sarumpaet yang dinilai tidak cermat dan tidak mampu memahami nota dakwaan.
“Setelah kami cermati nota eksepsi, kami mempertanyakan apa surat dakwaan tidak cermat, apa kuasa hukum tidak cermat memahami dakwaan?” sebut Jaksa saat membacakan isi tanggapannya di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (12/3/2019).
Menurut JPU, pihaknya telah menguraikan isi dakwaan penyebaran hoaks dan keonaran Ratna Sarumpaet secara jelas, lengkap dan cermat.
“Surat dakwaan telah memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat 3 KUHP telah memuat nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir jenis kelamin, umur, kebangsaan tempat tinggal dan pekerjaan. Lihat identitas terdakwa,” tegas jaksa.
“Sehingga menurut hemat kami surat dakwaan yang dibacakan pada Kamis 28 Februari di depan majelis hakim telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap,” tandasnya.
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana

















